Karangtarunanews.com | SUKABUMI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam berbagai kesempatan kunjungan kerja, rapat koordinasi, maupun kegiatan pelayanan langsung di lapangan pada bulan Juli 2026.
Dalam arahannya, Amir Hamzah menyampaikan bahwa pelayanan publik yang prima menjadi prioritas utama. “Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan kemudahan, kecepatan, keakuratan, dan kenyamanan saat mengurus dokumen kependudukan. Seluruh proses pelayanan harus berjalan dengan profesional, transparan, dan humanis,” ujarnya.
Pihaknya juga terus memperkuat pengawasan dan pemantauan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di berbagai kecamatan guna memastikan standar pelayanan diterapkan secara merata. Selain itu, berbagai inovasi seperti layanan “jemput bola” ke lokasi kegiatan masyarakat, desa, hingga kebutuhan khusus kelompok rentan terus digalakkan.
Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga menegaskan bahwa seluruh pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, akta kelahiran, dan dokumen lainnya tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan dinas.
Langkah-langkah ini diambil guna mewujudkan administrasi kependudukan yang akurat, tertib, dan menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik lainnya di Kabupaten Sukabumi.
RED/REY













