Karangtarunanews.com | SUKABUMI, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah I Cisaat melaksanakan penanganan rekonstruksi ruas Jalan Komplek Gelanggang di Kecamatan Cisaat. Pekerjaan ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kawasan tersebut demi kelancaran mobilitas warga.
Kepala UPTD PU Wilayah I Sukabumi, Irwan Ricky, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penanganan jalan pada Tahun Anggaran 2026.
“Ruas Jalan Komplek Gelanggang Cisaat saat ini sedang dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Irwan, Jumat (11/9/2026).
Pekerjaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 000.32/05/SPMK/RK.88/DPU/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp196.348.335,04. Bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, masa pelaksanaan ditetapkan selama 40 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Kersana Creative.
Irwan menjelaskan seluruh proses pengerjaan mengacu pada ketentuan serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan agar hasilnya optimal dan sesuai rencana.
“Pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi waktu maupun spesifikasi teknis,” katanya.
Ia berharap pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pengguna jalan di kawasan Komplek Gelanggang, Cisaat.
“Semoga hasil perbaikan ini dapat mendukung aktivitas harian masyarakat di sekitar ruas jalan tersebut dengan lebih baik,” pungkasnya.













