Karangtarunanews.com |SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berperspektif hak anak. Hal ini ditandai dengan terselenggaranya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Kabupaten Sukabumi Tahun 2026, yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (29/7).
Dalam arahannya, Sekda H. Ade Suryaman menekankan bahwa forum ini merupakan wadah yang sangat krusial, di mana generasi penerus bangsa berhak menyampaikan aspirasi bagi arah pembangunan daerah ke depannya.
“Musrenbang Anak menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran seluruh elemen, bahwa anak harus diberi tempat dan perhatian yang layak. Suara setiap anak adalah cerminan masa depan Kabupaten Sukabumi, sehingga gagasan mereka patut dijadikan pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh perwakilan anak yang hadir untuk berani dan terbuka dalam menyampaikan gagasan, kritik, serta harapan demi lingkungan tumbuh kembang yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua I Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sukabumi, Syarief Dewangga, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata partisipasi aktif anak dalam menyuarakan hak dan berkontribusi langsung pada kebijakan publik.
“Musrenbang Anak menegaskan bahwa suara anak layak didengar, dipertimbangkan, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan. Hari ini kita mengusung tema ‘Partisipasi Bermakna untuk Mewujudkan Kabupaten Sukabumi Layak Anak’,” ujar Syarief.
Ia juga melaporkan bahwa Forum Anak Daerah telah menghimpun tidak kurang dari 5.570 aspirasi anak dari berbagai pelosok wilayah Kabupaten Sukabumi. Seluruh masukan tersebut telah dikurasi menjadi sejumlah isu prioritas yang mendesak untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan langsung perwakilan Forum Anak Daerah dengan kepala perangkat daerah terkait. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan seluruh usulan yang terangkum dapat terakomodasi secara konkret ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun berjalan.













