Karangtarunanews.com |SUKABUMI – Sebagai wujud pemeliharaan dan peningkatan kualitas fasilitas umum, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu telah memulai pekerjaan perbaikan pada Ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kecamatan Palabuhanratu. Langkah ini disusun guna menjamin kondisi jalan tetap layak pakai, aman, dan nyaman dilalui masyarakat yang beraktivitas setiap hari di jalur tersebut.
Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga keandalan infrastruktur pendukung mobilitas dan perekonomian wilayah.
“Pembenahan ini kami lakukan secara khusus agar tingkat keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan di kawasan Palabuhanratu semakin meningkat,” tegasnya.
Berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.29/DPU/2026 tertanggal 29 Juni 2026, proyek ini bernilai kontrak sebesar Rp186.792.000,29, dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, dilaksanakan oleh CV Sandra Buana, serta ditargetkan selesai dalam kurun waktu 45 hari kalender.
Pihak pelaksana mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa memperhatikan rambu pengaturan lalu lintas, mengurangi kecepatan kendaraan, serta tetap berhati‑hati saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan demi keselamatan bersama.
Diharapkan setelah pekerjaan selesai tepat waktu, kondisi jalan menjadi jauh lebih mantap, memperlancar arus lalu lintas, serta semakin menunjang kelancaran aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di Kecamatan Palabuhanratu.













