Karangtarunanews.com | SUKABUMI – Penanganan menyeluruh Ruas Jalan Cijaksa–Mataram yang menghubungkan Kecamatan Jampangkulon dan Kecamatan Lengkong terus berlanjut. Jalur ini sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah di wilayah Desa Cikarang, Desa Karanganyar, hingga Desa Cikaranggeusan, sehingga menjadi prioritas utama pembenahan infrastruktur di wilayah selatan kabupaten.
Pelaksana Tugas Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Yudi Sarip, menjelaskan bahwa perbaikan dilaksanakan dalam dua tahap pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp909 Juta. Saat ini, paket pertama telah rampung dikerjakan, sedangkan paket kedua sedang berjalan—dimulai dengan pemasangan pelat beton di sejumlah titik strategis sebelum masuk ke tahapan selanjutnya.
Rincian Pekerjaan:
– Paket Pertama: Peningkatan kualitas jalan sesuai SPMK Nomor 000.3.3/05/SPMK/PRJ.14/DPU/2026 tanggal 4 Juni 2026. Dilaksanakan oleh CV HRZ Multi Utama, bernilai kontrak Rp536.124.287,10 dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender.
– Paket Kedua: Rehabilitasi jalan dengan nomor SPK 000.3.2/03/SPK/RJ.58/DPU/2026. Dikerjakan oleh CV Zakaria senilai Rp373.161.275,60 dan ditargetkan selesai dalam 50 hari kalender.
Yudi berharap seluruh rangkaian pekerjaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Mengingat peran vital jalan ini sebagai urat nadi mobilitas warga serta jalur pendorong ekonomi antar‑kecamatan, pembenahan secara menyeluruh diharapkan mampu menghadirkan fasilitas yang jauh lebih kokoh, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.













