Karangtarunanews.com |SUKABUMI – Sebagai langkah antisipasi dan pemantapan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Ruas Jalan Cipamatutan–Sukatani, tepatnya pada titik STA 3+650 sisi kanan jalan. Kegiatan ini masuk dalam lingkup Paket RK 45, ditujukan untuk memperkuat struktur tebing yang kondisinya memerlukan penanganan serius guna menjaga kestabilan badan jalan.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa pembangunan ini sangat mendesak karena terdapat perubahan struktur tanah yang berisiko mengganggu keamanan lalu lintas maupun merusak konstruksi jalan jika dibiarkan.
“TPT ini berfungsi menahan tebing agar tidak mudah longsor, terutama saat curah hujan tinggi. Selain itu kami juga melakukan pembenahan bahu jalan secara menyeluruh agar kondisi jalan menjadi lebih kokoh, aman, dan nyaman dilalui,” ujarnya.
Proyek ini dilaksanakan dengan nilai anggaran sebesar Rp185.350.531,73. Keberadaan struktur penahan tanah ini diharapkan mampu meminimalkan risiko pergerakan tanah dan kerusakan lingkungan sekitar jalan, sekaligus memperpanjang umur layanan infrastruktur yang ada.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penanganan jalan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kebutuhan di lapangan, demi menjamin keselamatan pengguna jalan serta memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Cicurug dan sekitarnya.













