Karangtarunanews.com | SUKABUMI, Guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, yaitu penyandang disabilitas, tunarungu, dan lanjut usia (lansia).
Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung kediaman warga di wilayah Kecamatan Parakansalak dan Kecamatan Cikidang. Pada kesempatan kali ini, petugas telah menyelesaikan proses perekaman biometrik bagi enam warga, yaitu Nurhayati, Titi, dan Nurul Rahima dari Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, serta Inah, Irah, dan Omid dari Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang.
Perekaman yang dilakukan meliputi pengambilan foto wajah, sidik jari, iris mata, hingga tanda tangan elektronik sesuai standar ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.
Salah satu petugas yang turun ke lapangan menyampaikan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata komitmen agar setiap warga negara mendapatkan hak yang sama dalam kepemilikan dokumen kependudukan.
“Kami berupaya menghadirkan kemudahan akses layanan. Dengan mendatangi langsung rumah warga, saudara kita yang memiliki keterbatasan pergerakan tetap dapat melakukan perekaman KTP-el tanpa harus bersusah payah datang ke kantor pelayanan,” ujarnya.
KTP-el merupakan identitas resmi yang menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik. Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi akan terus memperluas jangkauan program jemput bola, tidak hanya bagi penyandang disabilitas dan lansia, tetapi juga bagi warga yang sakit permanen, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.
RED/SNI













