Karangtarunanews.com |SUKABUMI, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Pasar resmi menerapkan inovasi digital berupa aplikasi bernama SIUPAS atau Sistem Informasi Pasar. Langkah ini bertujuan mempermudah pemantauan harga, ketersediaan stok barang pokok, serta meningkatkan transparansi pengelolaan pasar di seluruh wilayah.
Aplikasi ini mengintegrasikan data dari 12 pasar rakyat binaan pemerintah daerah, meliputi pasar tipe A dan tipe B. Informasi harga kebutuhan pokok diperbarui setiap hari, sedangkan data stok barang divalidasi secara berkala agar selalu akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat kini dapat dengan mudah memantau perkembangan harga dan ketersediaan barang secara langsung melalui sistem tersebut.
Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, menyatakan bahwa digitalisasi ini tidak hanya memberi manfaat bagi pembeli, tetapi juga meningkatkan efektivitas pengelolaan. “Dengan SIUPAS, pengawasan menjadi lebih terstruktur, koordinasi lintas instansi lebih cepat, dan data dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan,” ujarnya.
Selain kemudahan akses informasi, sistem ini juga berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah. Pencatatan dan penyetoran retribusi dilakukan secara langsung dan harian, yang berhasil mendorong peningkatan pendapatan sektor pasar menjadi sekitar Rp2,6 miliar. Ke depannya, Disdagin akan terus menyempurnakan fitur aplikasi dan meningkatkan kemampuan petugas agar layanan semakin optimal dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
RED/REY













