Menu

Mode Gelap

Disdagin · 13 Jul 2026 22:55 WIB ·

Disdagin Kabupaten Sukabumi Luncurkan SIUPAS, Inovasi Digital Pemantauan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok


 Disdagin Kabupaten Sukabumi Luncurkan SIUPAS, Inovasi Digital Pemantauan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Perbesar

Karangtarunanews.com | SUKABUMI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Pasar resmi menerapkan inovasi digital berupa aplikasi Sistem Informasi Pasar (SIUPAS). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kemudahan akses informasi terkait harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar rakyat.

SIUPAS mengintegrasikan data dari 12 pasar rakyat binaan pemerintah daerah, yang meliputi pasar tipe A dan tipe B. Informasi harga kebutuhan pokok diperbarui setiap hari, sedangkan data ketersediaan stok barang divalidasi secara berkala guna menjamin keakuratan dan keandalan data. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memantau langsung dinamika harga dan pasokan barang secara cepat, mudah, dan waktu nyata.

Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, S.T., M.T., menyampaikan bahwa digitalisasi pasar melalui SIUPAS membawa manfaat luas, tidak hanya bagi masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola pasar secara menyeluruh.

“Dengan SIUPAS, pengawasan menjadi lebih terstruktur, koordinasi antarinstansi lebih responsif, dan data yang tersedia dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan untuk menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pangan. Lebih dari itu, implementasi SIUPAS juga berdampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah.”

Dani Tarsoni menambahkan bahwa sistem ini memungkinkan pencatatan dan penyetoran retribusi pasar dilakukan secara langsung dan harian, sehingga meminimalisir potensi kebocoran serta meningkatkan transparansi keuangan. Hasilnya, pendapatan dari sektor pasar tercatat mencapai sekitar Rp 2,6 miliar.

Ke depan, Disdagin Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkaya fitur-fitur SIUPAS serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola pasar. Langkah ini ditempuh agar layanan semakin optimal, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta pelaku usaha di sektor perdagangan tradisional.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

DINAS PU SUKABUMI TEGASKAN KOMITMEN PEMBANGUNAN DAN REKONSTRUKSI JEMBATAN

12 September 2026 - 22:18 WIB

DINAS PU SUKABUMI PERBAIKI JALAN CIGADOG–CIMANGIR DENGAN HOTMIX SEPANJANG 625 METER

11 September 2026 - 19:36 WIB

DINAS PU SUKABUMI LAKUKAN REKONSTRUKSI JALAN KOMPLEK GELANGGANG DI CISAAT

11 September 2026 - 19:29 WIB

Pengaman Jembatan Cikarang Hilang, Dinas PU: Waspada Saat Melintas

9 September 2026 - 22:24 WIB

Milangkala Kabupaten Sukabumi NU ka- 156

7 September 2026 - 00:34 WIB

SAMBUT HJKS KE-156 DAN HARI BAKTI PU KE-81, DINAS PU SUKABUMI GELAR BEDAH RUMAH WARGA SURADE

3 September 2026 - 19:20 WIB

Trending di DPU KABUPATEN SUKABUMI