Karangtarunanews.com – SUKABUMI, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Kepala Disdukcapil se-Jawa Barat yang digelar di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, Rabu 22 April 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan kebijakan, menyinkronkan program, serta memperkuat standar pelayanan dan keamanan data kependudukan di seluruh provinsi.
Amir Hamzah menyampaikan, rakor ini merupakan pelaksanaan Peraturan Mendagri Nomor 14 Tahun 2020, yang menitikberatkan pada penguatan fungsi pemantauan, evaluasi, dan fasilitasi layanan publik. Selain itu, fokus utama juga ada pada percepatan transformasi digital serta penerapan standar keamanan informasi yang ketat dan terpercaya .
Dalam momen tersebut, turut diserahkan Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, sebagai pengakuan nasional dan internasional atas pengelolaan data yang aman, terstruktur, dan terlindungi. Kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan bagi daerah berprestasi serta pelepasan pimpinan yang purna tugas atau dimutasi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka .
“Kehadiran kami adalah bukti keseriusan pemerintah daerah memperkuat sinergi antardaerah. Kami menyerap inovasi dan strategi terbaik, agar layanan kami makin mudah, cepat, akurat, dan menjamin perlindungan data pribadi warga,” tegas Amir.
Langkah ini sejalan dengan visi tata kelola pemerintahan yang baik, serta komitmen menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.
RED/REY













