Menu

Mode Gelap

DPU KABUPATEN SUKABUMI · 13 Jan 2026 00:40 WIB ·

Jalan Ahmad Yani Rusak Parah 900 Meter, Pemkab Sukabumi Siapkan Rp4 Miliar untuk Perbaikan Bertahap


 Jalan Ahmad Yani Rusak Parah 900 Meter, Pemkab Sukabumi Siapkan Rp4 Miliar untuk Perbaikan Bertahap Perbesar

Karangtarunanews.com – SUKABUMI, Perbaikan Jalan Ahmad Yani di Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ruas jalan protokol yang kerap menjadi perhatian warga ini mengalami kerusakan parah sepanjang kurang lebih 900 meter dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama pada musim hujan.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama Sekretaris Daerah Ade Suryaman, Camat Palabuhanratu, jajaran bidang terkait, serta pihak rumah sakit pada Senin (12/01/2026).

“Kondisi jalan memang rusak parah dengan panjang sekitar 900 meter,” ujar Uus.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Dinas PU telah melakukan penanganan sementara menggunakan kolmix menjelang musim Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Namun, kerusakan kembali muncul akibat sistem drainase yang belum berfungsi optimal, sehingga diperlukan analisis teknis lebih lanjut.

“Secara teknis, jika seluruh ruas dibangun dengan beton untuk umur pakai yang lebih panjang diperlukan anggaran sekitar Rp9 miliar,” katanya.

Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Sukabumi hanya mampu mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan bertahap, di mana 300 meter ruas jalan akan dibangun dengan beton, sedangkan 600 meter sisanya menggunakan aspal, lengkap dengan perbaikan drainase sepanjang seluruh ruas jalan.

“Untuk menangani limpahan air dari rumah sakit saat hujan besar, perlu dipasang grill pada akses masuk rumah sakit agar air tidak mengalir ke jalan. Sudah disepakati bahwa bagian ini menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit, sehingga anggaran Rp4 miliar dapat fokus untuk penanganan jalan dan drainase sepanjang 900 meter,” tambahnya.

Uus juga mengimbau pengertian masyarakat, khususnya para pedagang yang beroperasi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, karena aktivitas usaha mungkin akan sedikit terganggu selama proses pengerjaan.

“Mohon dukungan dan kesadaran masyarakat untuk membantu kelancaran kegiatan pembangunan ini agar hasilnya dapat maksimal,” ungkapnya.

Pihaknya menargetkan perbaikan dapat diselesaikan sebelum Lebaran 2026, sehingga pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan nyaman serta mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di lokasi tersebut.

“Kita berusaha untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu dua bulan ke depan agar kepuasan masyarakat dapat terwujud. Untuk perbaikan ruas jalan lainnya di Kabupaten Sukabumi tahun 2026 masih dalam proses perencanaan penganggaran dan akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat,” pungkasnya.

RED/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Disdagin Sukabumi Sukses Luncurkan Digitalisasi Pasar Melalui Aplikasi SIUPAS

11 Juni 2026 - 02:14 WIB

Membangun Aparatur Berakhlak dan Profesional melalui Majelis Ta’lim Disdukcapil Kabupaten Sukabumi

4 Juni 2026 - 02:28 WIB

Harga Beras di Sukabumi Tetap Stabil Awal Juni 2026, Disdagin Rilis Daftar Harga Bahan Pokok

3 Juni 2026 - 02:18 WIB

Disperkim dan DPU Sukabumi Audiensi ke Bappenas, Dorong Percepatan Program Strategis

2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Dinas PU Dampingi Bupati Sukabumi Verifikasi Kondisi Ruas Jalan

2 Juni 2026 - 18:34 WIB

IDUL ADHA 1447 H, BUPATI SUKABUMI TEGASKAN PENTINGNYA AKTUALISASI NILAI EMPATI, GOTONG ROYONG, DAN KEPEDULIAN SOSIAL

27 Mei 2026 - 04:19 WIB

Trending di Pemkab Sukabumi