Menu

Mode Gelap

DPRD KABUPATEN SUKABUMI · 26 Mei 2025 03:46 WIB ·

RPJMD Sukabumi 2025-2029: Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Prioritas


 RPJMD Sukabumi 2025-2029: Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Prioritas Perbesar

Karangtarunanews.comSUKABUMI, Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (26/5/2025).

Jawaban Bupati tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andres. Di dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Dokumen tersebut akan menjadi kompas utama pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan mengusung visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya dan berkah).

“Pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas. Misalnya, program Tumaninah akan menjadi motor utama untuk membangun infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, hingga destinasi wisata,” ujarnya

Tak hanya soal fisik, RPJMD juga diarahkan untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi yang kompleks. Pemkab Sukabumi bertekad akan mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan berbasis data mikro wilayah.

Di sisi lain, isu lingkungan dan ketahanan pangan mendapat sorotan khusus. Keduanya ditargetkan untuk penguatan indeks kualitas lingkungan hidup serta pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim.

“Ketahanan pangan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana akan terintegrasi dalam RPJMD,” jelasnya.

Menjawab masukan Fraksi PKS, Bupati juga memastikan agar peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan termasuk ketersediaan dokter spesialis di wilayah selatan Sukabumi serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga.

Menurutnya, Dukungan dari seluruh fraksi DPRD dinilai menjadi fondasi penting untuk percepatan pengesahan perda tersebut yang menurut ketentuan harus selesai dalam waktu enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.

Dengan rancangan RPJMD 2025-2029 tersebut Bupati berharap dapat mempercepat transformasi daerah menuju masyarakat yang Mubarokah.

RED/TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Langkah Kunci Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

30 Juni 2026 - 01:23 WIB

Wabup Sukabumi: Penanganan Stunting Adalah Tanggung Jawab Bersama, Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

30 Juni 2026 - 01:18 WIB

Peringati HUT ke-75 IBI, Bupati Sukabumi Apresiasi Peran Strategis Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan

27 Juni 2026 - 01:28 WIB

Pemuda Sebagai Tulang Punggung Peradaban: Pesan Bupati di Pembukaan Camp Religi Mubarakah

26 Juni 2026 - 01:33 WIB

Rapat Paripurna: Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

24 Juni 2026 - 04:49 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Kebanggaan Atas Keberangkatan Yon Armed 13 Nanggala Menjaga Perbatasan RI–Malaysia

24 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Nasioal