Menu

Mode Gelap

News · 10 Okt 2024 22:59 WIB ·

Paslon Bupati dan Wakil Bupati No urut 2 Akan Selesaikan Urusan Pertanahan di Kabupaten Sukabumi 


 Paslon Bupati dan Wakil Bupati No urut 2 Akan Selesaikan Urusan Pertanahan di Kabupaten Sukabumi  Perbesar

karangtarunanews.comSUKABUMI |  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati No urut 2 pasangan Asep Japar dan Andreas akan selesaikan urusan pertanahan di Kabupaten Sukabumi jika sudah terpilih nanti. Sesuai dengan Perpres 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria Pasal 69 menjelaskan tugas GTRA.

Asep Japar Mengatakan, tentunya kami mempunyai tugas mengoordinasikan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam rangka penataan Aset, melakukan pemetaan sosial, melakukan verifikasi subjek memberikan usulan dan rekomendasi tanah untuk ditegaskan sebagai Tanah Negara sekaligus ditetapkan sebagai TORA oleh menteri. Ketua GTRA adalah Bupati, Wakil Ketua Sekda.

Perlu diketahui, pendanaan untuk percepatan pelaksanaan Reforma Agraria bersumber anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan pasal 73.

Mengerjakan kewenangan sebagai ketua GTRA sebagaimana petunjuk Perpres, untuk melakukan penataan sumberdaya agraria dengan melibatkan peran serta masyarakat yang konsen dibidang agrararia dan perguruan tinggi. Untuk sama-sama Menata ketimpangan lahan yang adil, melibatkan stekholder untuk melakukan perencanaan pemberdayaan, pemanfaatan  sebagai sumber perekonomian masyarakat, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kami  pasangan Asep Japar – Andreas tidak akan mengurangi komitmen tetap memperhatikan dan menampung aspirasi masyarakat terkait isu pertanahan, tentunya harus melalui kunjungan langsung ke masyarakat.

Selain itu, akan tetap selalu terus mendengar dan memahami apa yang benar-benar dibutuhkan oleh warga Kabupaten Sukabumi, Setiap masukan dan keluhan terkait pertanahan tetap akan menjadi perhatian serius bagi kami, karena kami percaya bahwa kesejahteraan masyarakat tidak hanya bergantung pada visi dan misi, tetapi juga pada keterbukaan terhadap aspirasi warga untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan pro-rakyat.” pungkasnya.

Red/TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Paslon AA: Gugatan Lawan di MK Tidak Memenuhi Syarat Formil dan Materil

8 Januari 2025 - 23:53 WIB

Pengurus Karangtaruna Kecamatan Caringin Mengucapkan Happy 20 years Anniversary Celebrating HARDOLIND COMMUNITY 2005-2025

4 Januari 2025 - 19:38 WIB

Gebyar Sipenyu: Taat Pajak, Raih Umroh! 10 Warga Sukabumi Berangkat ke Tanah Suci

30 Desember 2024 - 22:12 WIB

121 Jiwa Terdampak Pergerakan Tanah di Cisolok, Bupati Sukabumi: Relokasi Solusi Terbaik!

28 Desember 2024 - 22:25 WIB

Tanah Longsor di Cimapag Simpenan, Bupati Marwan: Tidak Pengaruhi Pariwisata Geopark Ciletuh

26 Desember 2024 - 22:53 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Kejuaraan Bulutangkis, Dorong Lahirnya Atlet Profesional

22 Desember 2024 - 22:57 WIB

Trending di News