Menu

Mode Gelap

DPRD KABUPATEN SUKABUMI · 27 Mei 2024 01:55 WIB ·

Wakil Bupati Sukabumi Mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD: Penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045


 Wakil Bupati Sukabumi Mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD: Penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045 Perbesar

karangtarunanews.comSUKABUMI, Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mewakili Bupati Sukabumi menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045. Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 27 Mei 2024.

BACA JUGA : Koordinasi Optimal: Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Demi Pembangunan Tercepat

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wabup, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan, bahwa Penyusunan RPJPD merupakan agenda dua puluh tahunan, bertujuan untuk merumuskan visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah selama dua puluh tahun ke depan.

Berdasarkan Faktor Internal dan Eksternal dirumuskan permasalahan dan isu strategis selama dua puluh tahun ke depan yang dijabarkan melalui perumusan 1 visi dan 8 misi, 17 arah kebijakan serta sasaran pokok daerah dengan 45 indikator pembangunan.

Pada tahun ini Pemerintah pusat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 20245. RPJPN tersebut menjadi Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana disebutkan dalam Permendagri nomor 86 Tahun 2017 tentang RPJPD.

BACA JUGA : Pemkab Sukabumi Akan Menggeber Pembangunan Jalan Lingkar Utara Sukabumi Melalui Dinas PU

“RPJPN 2025-2045 menjadi Pedoman dalam Penyusunan RPJPD Provinsi, Kabupaten, dan Kota tahun 2025-2045. Visi Indonesia Emas 2045 yang termuat dalam RPJPN harus selaras dengan Visi RPJPD guna mencapai tujuan bersama bangsa,”

Penyusunan Raperda RPJPD ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu Bupati berharap masing-masing fraksi DPRD memberikan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaan Raperda tersebut.

RED/TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

DINAS PU SUKABUMI PERBAIKI JALAN PELABUHAN II SEKITAR KAWASAN INDUSTRI

13 Februari 2026 - 05:44 WIB

RESMIKAN SEJUMLAH INFRASTRUKTUR, BUPATI SUKABUMI TEKANKAN PENTINGNYA OPTIMALISASI PELAYANAN MASYARAKAT

12 Februari 2026 - 05:55 WIB

Dinas PU Sukabumi Bekerja Sama Masyarakat Perbaiki Jalan Purabaya–Cimangu

12 Februari 2026 - 05:50 WIB

Jalan Rusak di Desa Mekarjaya yang Diprotes Siswa Akan Diperbaiki, Dinas PU Siapkan Anggaran Rp700 Juta untuk Penguatan Tebing dan Drainase

10 Februari 2026 - 06:18 WIB

CEGAH KESELAMATAN BERKENDARA, DINAS PU SUKABUMI LAKSANAKAN PENANGANAN DARURAT JALAN CIPANAS–KABANDUNGAN

10 Februari 2026 - 06:09 WIB

Ikan Layur Jadi Simbol Identitas, Kelurahan Palabuhanratu Punya Tugu Baru

6 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Desa