Menu

Mode Gelap

DPU KABUPATEN SUKABUMI · 4 Feb 2026 19:31 WIB ·

UPTD PU Cicurug Respons Aspirasi Warga, Normalisasi Sungai Cipamatutan Bisa Dilanjutkan Lewat Koordinasi dengan Provinsi


 UPTD PU Cicurug Respons Aspirasi Warga, Normalisasi Sungai Cipamatutan Bisa Dilanjutkan Lewat Koordinasi dengan Provinsi Perbesar

Karangtarunanews.com – SUKABUMI,  UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah III Cicurug merespons aspirasi warga terkait kelanjutan normalisasi Sungai Cipamatutan, yang disampaikan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, di MI Adda’ Wah, Kampung Sirna Bakti, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.

Dalam sesi dialog, warga mengajukan harapan agar pengerukan dan normalisasi aliran Sungai Cipamatutan di bagian hilir – mulai dari Kampung Bojonggenteng, Desa Pamatutan, hingga Desa Sundawenang – dapat dilanjutkan. Kegiatan ini dipercaya mampu mengantisipasi terjadinya banjir serta mengatasi pendangkalan sungai.

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi Daerah Irigasi (DI) Cipamatutan pada Kamis (29/1/2026). Hasil kajian teknis menunjukkan adanya penyempitan saluran sungai di beberapa titik, yang telah didokumentasikan secara rinci.

“Awalnya kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak provinsi, mengingat kewenangan pengelolaan Sungai Cipamatutan berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas Asep.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengajukan surat permohonan secara resmi kepada UPTD PU. Selanjutnya, permohonan tersebut akan diteruskan kepada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan kegiatan normalisasi sungai, termasuk penanganan sedimentasi seperti yang sebelumnya telah dilakukan di Kecamatan Bojonggenteng.

Menurut Asep, langkah yang ditempuh saat ini bersifat preventif untuk mencegah dampak buruk akibat banjir. Ia memastikan UPTD PU Wilayah III Cicurug siap menindaklanjuti aspirasi warga melalui koordinasi lintas instansi sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

RED/TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA

15 Agustus 2026 - 20:42 WIB

DINAS PU EVALUASI PENGASPALAN JALAN LEUWILIANG–BOJONGTIPAR, ASPAL DINILAI MUDAH MENGELUPAS

8 Agustus 2026 - 20:06 WIB

HADAPI TANTANGAN BENCANA, DINAS PU SUKABUMI TERUS JAGA FUNGSI JARINGAN IRIGASI

8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

HARI REMAJA INTERNASIONAL 2026: DISDAGIN KABUPATEN SUKABUMI AJAK GENERASI MUDA JADI PENGGERAK INOVASI DAN EKONOMI DAERAH

6 Agustus 2026 - 20:50 WIB

JALAN CISARUA–SINAGAR NAGRAK DIPERTAHAN KUALITASNYA, DINAS PU TERAPKAN LATASIR KELAS A

4 Agustus 2026 - 18:03 WIB

DINAS PU REKONSTRUKSI JALAN PAKUWON–CIPEUTEY, DITARGETKAN RAMPUNG DALAM 90 HARI

4 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Trending di DPU KABUPATEN SUKABUMI