karangtarunanews.com-Sukabumi.
Tawuran antar remaja kembali meresahkan warga caringin, para remaja tersebut diamankan oleh Polsek Caringin, RS (14 tahun) dan I (20 tahun) ditahan oleh Polsek Caringin karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis clurit dan golok di Desa Sukamulya Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (13/12/22)
Menurut keterangan Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto, kedua remaja yang di amankan tersebut diketahui memprovokasi pelajar salah satu sekolah menengah pertama di Caringin untuk melakukan tawuran dan salah satu diantaranya terbukti kedapatan menyimpan senjata tajam.
” Peran RS memprovokasi pelajar di salah satu SMP agar tawuran dengan pelajar lainnya, sedangkan I kedapatan menyimpan senjata tajam,” ungkap Ipda Sugiarto kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.
berawal dari sebuah chatting para pelaku kepada pelajar salah satu SMP dicaringin untuk mengajak tawuran, dari hasil barang bukti sajam dan sebuah chatting WA para pelaku tawuran tidak bisa berkutik saat ditangkap petugas
” Kedua pelaku diketahui sudah tidak sekolah dan bukan alumni dari sekolah yang diduga akan tawuran,” papar Sugiarto.
” Keduanya kami amankan bersama barang buktinya berupa golok dan clurit dirumah salah satu pelaku yaitu RS,” tegas Sugiarto.
Kemudian Sugiarto menegaskan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus kepemilikan sajam kepada pelaku dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Caringin..