Karangtarunanews.com – SUKABUMI, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Alun-alun Palabuhanratu pada Rabu, 20 Mei 2026. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, sedangkan sebagai Komandan Upacara bertugas IPDA Tri Yuda Rinaldy Ruslan dari jajaran Polres Sukabumi.
Dalam kesempatan itu, Bupati membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Dalam amanatnya disampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus dipelihara dan disesuaikan dengan tantangan zaman yang terus berkembang.
Dijelaskan, Harkitnas yang berawal dari berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 menjadi tonggak sejarah yang mengubah pola perjuangan bangsa — dari semula mengandalkan perlawanan fisik, beralih menjadi perjuangan melalui jalur intelektual dan diplomasi.
“Semangat tahun 1908 menjadi titik di mana persatuan bangsa mulai tumbuh, melampaui sekat-sekat kedaerahan demi mencapai kedaulatan yang bermartabat,” demikian isi amanat yang dibacakan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa bentuk tantangan yang dihadapi bangsa kini telah bergeser. Jika di masa lalu perjuangan difokuskan untuk merebut kemerdekaan wilayah, maka saat ini Indonesia menghadapi tantangan baru, yakni menjaga kedaulatan di ruang informasi dan dunia digital.
Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi pengingat pentingnya melindungi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi digital.
Pemerintah pusat, melalui berbagai kebijakan strategis, terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Upaya tersebut diwujudkan antara lain melalui Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, serta penyelenggaraan layanan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma bagi masyarakat.
Di sisi lain, untuk memperkuat perekonomian di tingkat akar rumput, pemerintah mendorong pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pupuk, permodalan, pemasaran hasil pertanian, serta kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Perlindungan anak di dunia digital juga menjadi perhatian utama. Pemerintah telah memberlakukan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang disingkat PP TUNAS. Salah satu kebijakan yang mulai berlaku efektif sejak 28 Maret 2026 adalah pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform-platform yang berisiko tinggi.
“Tujuan kebijakan ini adalah memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan tahapan perkembangan usia mereka,” tegasnya dalam amanat tersebut.
Melalui peringatan Harkitnas ini, seluruh elemen masyarakat — mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda — diajak untuk kembali menumbuhkan semangat persatuan dan gotong royong sebagaimana yang dicontohkan oleh para pendiri Boedi Oetomo.
Kebangkitan nasional hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai peristiwa sejarah semata, melainkan menjadi gerakan bersama untuk memperkuat persatuan sosial, meningkatkan literasi digital, serta memastikan hasil pembangunan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.













