Karangtarunanews.com – SUKABUMI, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) UPTD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amelia, menjelaskan bahwa perbaikan jalan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pelaksana untuk menjamin kualitas jalan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Ruas jalan Kabupaten Mekarjaya–Tagoglalay merupakan jalur penghubung antar kecamatan yang memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat.
Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi, kegiatan perbaikan menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp924.979.755. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Alfa HPD dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Ami Amelia menambahkan, panjang ruas jalan yang diperbaiki mencapai 825 meter, dan kondisi ruas yang sebelumnya mengalami kerusakan kini telah kembali normal.
“Panjang keseluruhan ruas yang ditangani adalah 825 meter, dan seluruh titik kerusakan sudah diperbaiki. Kami terus melakukan pengawasan guna memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Pihak UPTD PU Wilayah Sagaranten mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur dan segera menyampaikan laporan jika menemukan permasalahan di lapangan.
RED/TIM












