Menu

Mode Gelap

DPRD KABUPATEN SUKABUMI · 31 Jul 2025 05:17 WIB ·

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kabupaten Sukabumi Disahkan, Hasil Evaluasi Gubernur Jabar Diakomodir


 Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kabupaten Sukabumi Disahkan, Hasil Evaluasi Gubernur Jabar Diakomodir Perbesar

Karangtarunanews.comSUKABUMI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengesahkan keputusan pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis, 31 Juli 2025.

Agenda utama rapat yakni penyampaian persetujuan atas penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu dihadiri oleh Bupati Sukabumi H Asep Japar, Wakil Bupati H Andreas, Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H Asep Japar menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan bersama DPRD pada 2 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah menyerahkan dokumen-dokumen untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Seluruh hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor: 903/Kep.400-BPKAD/2025, tanggal 22 Juli 2025, telah dibahas dan disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Bupati menambahkan, hasil kesepakatan tersebut menjadi dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati hasil evaluasi tersebut.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi gubernur, sehingga penyempurnaan ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

RED/SNI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA

15 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HARI REMAJA INTERNASIONAL 2026: DISDAGIN KABUPATEN SUKABUMI AJAK GENERASI MUDA JADI PENGGERAK INOVASI DAN EKONOMI DAERAH

6 Agustus 2026 - 20:50 WIB

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUKABUMI: TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DEMI KEPENTINGAN MASYARAKAT

31 Juli 2026 - 20:00 WIB

MUSRENBANG ANAK 2026, SEKDA SUKABUMI: WADAH KRUSIAL MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG RAMAH ANAK

29 Juli 2026 - 07:43 WIB

BUPATI SUKABUMI RESMIKAN JEMBATAN PENGHUBUNG DESA SUKAJADI–KARANGMEKAR DI CIMANGGU, WARGA SAMBUT DENGAN LUAR BIASA ANTUSIAS

29 Juli 2026 - 07:38 WIB

DISDUKCAPIL KABUPATEN SUKABUMI HADIRKAN LAYANAN JEMPUT BOLA BAGI PENYANDANG DISABILITAS, TUNARUNGU, DAN LANSIA

28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Trending di Disdukcapil Kab. Sukabumi