karangtarunanews.com – SUKABUMI, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan instansi terkait, telah menebang dua pohon dan memangkas satu pohon di Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu, pada Rabu, 4 Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah potensi bahaya pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.
Penebangan dan pemangkasan pohon tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan pemilik lahan. Pohon-pohon yang ditebang dinilai sudah tua dan berisiko tumbang. Proses penebangan melibatkan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas PU, Polsek Palabuhanratu, Koramil Palabuhanratu, Kelurahan Palabuhanratu, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan, pemilik lahan telah menanam kembali sekitar 15 pohon pengganti. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap langkah ini dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga serta pengguna jalan di kawasan tersebut.
RED/TIM