Menu

Mode Gelap

Jawa Barat · 20 Mei 2025 22:38 WIB ·

Radio Citra Lestari (RCL) 95,7 FM Kantongi Izin Resmi Kominfo


 Radio Citra Lestari (RCL) 95,7 FM Kantongi Izin Resmi Kominfo Perbesar

Karangtarunanews.com – SUKABUMI, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Citra Lestari (RCL) yang mengudara pada frekuensi 95,7 FM telah mengantongi izin penggunaan frekuensi siaran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan kepala dinas kominfo menanggapi adanya pemberitaan dari beberapa media yang menyebutkan bahwa radio RCL tidak memiliki ijin alias bodong.

” menanggapi berita tersebut saya sampaikan bahwa seluruh perizinan operasional RCL telah dipenuhi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi beserta peraturan pelaksanaannya. Kepastian legalitas tersebut tertuang dalam Surat Izin Stasiun Radio (ISR) Nomor 02862705-000SU/2020242029 yang diterbitkan pada 20 Mei 2024 oleh Direktorat Operasi Sumber Daya, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo dengan permohonan untuk uji laik operasi (ULO) sebagai syarat terbit izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) nomor: 500.12.18.1/2136/Bid.IKP/2024″ terangnya

Dengan izin yang telah dimiliki , LPPL Radio Citra Lestari secara sah diperbolehkan menggunakan frekuensi 95,7 FM untuk menyelenggarakan siaran publik di wilayah Kabupaten Sukabumi. Masa berlaku izin tersebut dimulai pada 20 Mei 2024 dan akan berakhir pada 19 Mei 2029.

Terkait program jaksa menyapa yang ditayangkan oleh radio RCL pada hari kamis tanggl 15 mei 2025 , dapat dijelaskan bahwa program tersebut merupakan program yang dilaksanakan secara rutin menggunakan media yang dimiliki DISKOMINFO seperti radio RCL, youtube channel kami TV, maupun media sosial resmi. Program tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan untuk diketahui oleh public. Acara tersebut dapat diakses melalui radio streaming maupun youtube channel kami TV kapanpun oleh Masyarakat .

Mengenai siaran RCL pada rada rekuensi 95,7 , saat ini, LPPL RCL tengah menjalani proses perbaikan teknis pada perangkat pemancar guna meningkatkan jangkauan dan kualitas siaran.

DKIP Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat layanan informasi publik melalui media lokal yang berkualitas, kredibel, dan sesuai regulasi.

Ada beberapa komponen yang masih dalam perbaikan seperti STL ( studio transmitter link ) dan exiter RVR sehingga siaran radio saat ini menggunakan radio streaming melalui link https://rcl957.radio12345.com.. mudah mudahan dalam waktu dekat Masyarakat dapat Kembali menikmati siaran melalui radio FM, sehingga sobat RCL dapat Kembali memperoleh informasi dan hiburan yang disajikan.

TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA

15 Agustus 2026 - 20:42 WIB

DINAS PU EVALUASI PENGASPALAN JALAN LEUWILIANG–BOJONGTIPAR, ASPAL DINILAI MUDAH MENGELUPAS

8 Agustus 2026 - 20:06 WIB

HADAPI TANTANGAN BENCANA, DINAS PU SUKABUMI TERUS JAGA FUNGSI JARINGAN IRIGASI

8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

HARI REMAJA INTERNASIONAL 2026: DISDAGIN KABUPATEN SUKABUMI AJAK GENERASI MUDA JADI PENGGERAK INOVASI DAN EKONOMI DAERAH

6 Agustus 2026 - 20:50 WIB

JALAN CISARUA–SINAGAR NAGRAK DIPERTAHAN KUALITASNYA, DINAS PU TERAPKAN LATASIR KELAS A

4 Agustus 2026 - 18:03 WIB

DINAS PU REKONSTRUKSI JALAN PAKUWON–CIPEUTEY, DITARGETKAN RAMPUNG DALAM 90 HARI

4 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Trending di DPU KABUPATEN SUKABUMI