Menu ✖

Mode Gelap

Jawa Barat · 23 Apr 2025 03:56 WIB ·

Bapenda Kabupaten Sukabumi Raih Predikat Sangat Baik dalam Indeks Reformasi Birokrasi 2024


 Bapenda Kabupaten Sukabumi Raih Predikat Sangat Baik dalam Indeks Reformasi Birokrasi 2024 Perbesar

Karangtarunanews.com – SUKABUMI, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) perangkat daerah tahun 2024 adalah hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur capaian implementasi RB di berbagai instansi pemerintah daerah dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.

Evaluasi RB tahun 2024 berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelesaian isu-isu tematik, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan. Kementerian PANRB berperan sebagai koordinator dan orkestrator pelaksanaan RB, mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah yang menjadi prioritas.

Hasil evaluasi RB tahun 2024 dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan penghargaan atau sanksi terhadap kinerja perangkat daerah dalam implementasi RB.

Selain itu, hasil evaluasi juga dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk perbaikan rencana aksi RB di masa mendatang.

“Alhamdulillah Bapenda Kabupaten Sukabumi mendapat piagam penghargaan dari Bupati sukabumi atas raihan index reformasi Birokrasi perangkat daerah tahun 2024, dengan Nilai 82,85 , sehingga bapenda diberi predikat sangat baik dengan kategori A” ucap Herdy Somantri selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Sukabumi, usai mengikuti rapat dinas bulanan di aula sekretariat daetah kabupaten sukabumi, Rabu (23/04/2025)

Menurut bima sapaan akrab herdy, prestasi ini merupakan pencapaian yang luar biasa dimana Tujuan utama penilaian Indeks Reformasi Birokrasi perangkat daerah tahun 2024 adalah untuk mengukur dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

” IRB ini digunakan sebagai instrumen untuk menilai seberapa jauh perbaikan tata kelola pemerintahan telah dilaksanakan, yang meliputi meningkatkan Kualitas Tata kelola pemerintahan di tingkat daerah, termasuk peningkatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas” ucapnya.

Masih menurut bima selain tata pemerintah juga mengukur Keberhasilan Reformasi Birokrasi yang digunakan untuk menilai sejauh mana reformasi birokrasi telah memberikan dampak positif pada kinerja pemerintah daerah.

” IRB juga berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih berkualitas dan terjamin, menilai Penerapan SPBE” tambahnya

Dalam konteks evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di instansi pemerintah dan daerah serta menciptakan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien,

” selanjutnya Menilai Kinerja Organisasi untuk membantu menilai kinerja organisasi pemerintah daerah, termasuk kinerja sumber daya manusia, proses bisnis, dan penataan organisasi” ungkapnya.

Bima berharap ini menjadi motivasi bagi bapenda untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya.

TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

PARIPURNA DPRD, WABUP ANDREAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2027

30 September 2026 - 20:09 WIB

BUKA FESTIVAL BONSAI DI JAMPANGTENGAH, BUPATI: BONSAI BERPOTENSI DORONG EKONOMI KREATIF DAN PARIWISATA DAERAH

20 September 2026 - 20:00 WIB

“NGALONGOK DULUR DI LEMBUR”: BAKTI SOSIAL DAN PELAYANAN PUBLIK MENYUSUR PEDESAAN, BUPATI: PELAYAN HARUS SELALU DEKAT DENGAN MASYARAKAT

20 September 2026 - 19:55 WIB

AKSELERASI PRIORITAS PEMBANGUNAN, DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

16 September 2026 - 19:50 WIB

PERINGATI HARI ANAK NASIONAL, BUPATI ASEP JAPAR LANTIK FORUM ANAK DAERAH KABUPATEN SUKABUMI PERIODE 2026–2028

14 September 2026 - 19:46 WIB

DINAS PU SUKABUMI TEGASKAN KOMITMEN PEMBANGUNAN DAN REKONSTRUKSI JEMBATAN

12 September 2026 - 22:18 WIB

Trending di DPU KABUPATEN SUKABUMI