Karangtarunanews.com-Sukabumi.
ketua Lsm Dampal Jurig Jabar sambangi kantor balai taman Nasional gunung gede pangrango resort situ gunung terkait tenggelamnya 2 korban meninggal didanau situ gunung. Intinya korban harus mendapatkan asuransi jiwa kematian 40 jt perorang .
Usep Suganda kepala balai Taman Nasional Gunung Gede pangrango Resort situgunung Menyampaikan Selama proses pencairan lokasi danau situ gunung di tutup dulu Sampe tgl 5 Januari, setelah itu akan di buka kembali utk wisata untuk rakit tidak bisa dioperasikan kembali sampai batas waktu yang belum di tentukan dan keinginan nya tidak akan di pungsikan kembali dan penjelasannya bahwa pendapatan dari pengelola rakit semua masuk ke kantong pengelola rakit dan tidak ada pemasukan utk pihak balai taman Nasional gunung gede pangrango resort situ gunung.
Irvan Ajiz ketua LSM Dampal Jurig Jabar Menyampaikan kepada Awak Media,
Meski demikian Lsm Dampal Jurig tetap menyayangkan dengan apa yang terjadi karena abai dengan Standar Operasional untuk pengunjung dan sudah tau salah tapi kenapa di diamkan apapun alasan klasik nya itu tidak di benarkan.