Karangtarunanews.com – SUKABUMI, Keterbatasan anggaran daerah menjadikan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kebutuhan mendesak dalam mewujudkan hunian layak serta penataan kawasan permukiman yang terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan hal ini guna memastikan setiap program pembangunan perumahan dapat berjalan terukur, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Dua agenda prioritas yang didorong melalui penyelarasan ini adalah percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan pengembangan rumah khusus, sehingga semakin banyak masyarakat dapat menikmati akses hunian yang aman dan layak.
Pemulihan Pascabencana: Lebih dari Sekadar Membangun Kembali Rumah
Disperkim juga menekankan bahwa pemulihan pascabencana bukan sekadar membangun kembali bangunan yang rusak. Penataan lingkungan, pemulihan infrastruktur permukiman, serta kepastian tempat tinggal warga harus menjadi satu kesatuan dalam perencanaan pembangunan kawasan.
“Penyelarasan program pusat dan daerah menjadi langkah penting agar penanganan perumahan dan permukiman lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Sendi, Jumat (6/11/2026).
Sinergi lintas pemerintahan diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap kebutuhan pembangunan perumahan di Kabupaten Sukabumi. Tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, kolaborasi ini ditargetkan berdampak jangka panjang pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan ketahanan kawasan permukiman, serta pemerataan pembangunan daerah.













