Karangtarunanews.com | SUKABUMI — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, di Pendopo Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka sosialisasi sekaligus verifikasi lapangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Husni Farhani Mubarak menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini merupakan agenda rutin untuk memastikan kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ini merupakan agenda rutin, dan tahun ini kami berkesempatan hadir ke Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Selain pelaksanaan Monev, kehadiran pihaknya juga bertujuan untuk memperbarui dan memperkuat pemahaman terkait regulasi keterbukaan informasi publik. Husni juga menilai komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bidang keterbukaan informasi sangat baik dan patut diapresiasi, terlebih di tengah tuntutan era transparansi saat ini.
“Komitmen Bupati Sukabumi dalam mendukung keterbukaan informasi publik sangat luar biasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen mewujudkan informasi publik yang mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
“Oleh karena itu, sosialisasi dan verifikasi ini menjadi momentum penting untuk meninjau sejauh mana prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga terus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas layanan informasi publik, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang telah hadir dan menyampaikan sosialisasi kepada kami. Semoga ke depan layanan informasi publik di Kabupaten Sukabumi semakin optimal dan bermanfaat,” pungkas Bupati.













