Karangtarunanews.com | SUKABUMI — Dalam rangka memastikan seluruh warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi warga yang mengalami keterbatasan mobilitas. Kegiatan menyasar dua warga penyandang disabilitas di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, serta satu pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Jampangkulon.
Pelayanan pertama diberikan kepada Nani Nuraeni, penyandang disabilitas fisik di Kampung Ciaripin RT 004 RW 008, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar. Petugas mendatangi langsung kediaman yang bersangkutan untuk melakukan perekaman data biometrik sebagai syarat penerbitan KTP-el. Selanjutnya, pelayanan serupa diberikan kepada M. Tian Syaban, warga dengan kebutuhan khusus di alamat yang sama, guna memastikan hak administrasi kependudukan tetap terpenuhi tanpa terkendala kondisi fisik maupun mobilitas.
Selain itu, tim Disdukcapil juga melaksanakan perekaman KTP-el terhadap Mustika, warga Kampung Cikepuh RT 006 RW 003, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Jampangkulon. Mengingat kondisi kesehatan yang belum memungkinkan untuk datang ke kantor pelayanan, proses perekaman dilakukan secara langsung di rumah sakit.
Salah seorang petugas pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pelayanan jemput bola ini kami laksanakan untuk memastikan setiap warga tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan meskipun memiliki keterbatasan fisik atau sedang menjalani perawatan kesehatan. Kami berupaya hadir langsung sehingga hak administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar petugas.
Kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya KTP-el, sangat penting sebagai identitas resmi penduduk sekaligus syarat utama mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, perbankan, pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan pemerintahan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mewujudkan tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah. Pelayanan ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan setara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Disdukcapil berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan prima, terutama bagi masyarakat yang menghadapi hambatan untuk datang langsung ke kantor, sehingga seluruh penduduk dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir.
RED/REY













