Menu

Mode Gelap

DPRD KABUPATEN SUKABUMI · 26 Jul 2024 09:40 WIB ·

Ade Dasep Klarifikasi Dugaan Selisih Anggaran: Tak Ada Kekurangan Rp 31 Miliar di APBD Sukabumi


 Ade Dasep Klarifikasi Dugaan Selisih Anggaran: Tak Ada Kekurangan Rp 31 Miliar di APBD Sukabumi Perbesar

karangtarunanews.comSUKABUMI, Setelah sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin mengancam akan melaporkan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, kini Ade Dasep menarik ucapannya. Jum’at, (26/07/2024).

Dalam video yang berdurasi 4 menit 37 detik itu, Ade Dasep yang merupakan anggota Fraksi Gerindra mengklarifikasi statementnya yang sudah banyak tersebar di media sosial dan media massa.

Dalam berita sebelumnya, Ade Dasep mengatakan adanya dugaan selisih penggunaan anggaran sebesar 31 Miliar di APBD tahun anggaran 2023 lalu. Namun statement Ade Dasep yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra ini mengaku bahwa pernyataan dia sebelumnya adalah keliru.

Dan dalam videonya ia berniat membuat klarifikasi, dan mengaku sudah membuat analisa yang lebih mendalam sehingga ditemukan fakta dan data terbaru.

“Bahwa semua itu tidak ada selisih yang ditemukan karena semua telah masuk dalam program hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat,” ungkap Ade dalam Videonya.

“Jadi dugaan selisih itu telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2020 serta peraturan Menteri dalam Negeri 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023,” ungkap Ade Dasep saat ditemui di kediamannya. Jumat, (26/07/2024).

Fakta-fakta lain juga di temukan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang telah disepakati bersama antara Pemda Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi yang kemudian bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat.

“Dari fakta dan data serta penelusuran lebih mendalam melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, saya menyatakan clear tidak ada selisih yang ditemukan,” sambung Ade.

Ade Dasep mengaku, ia tidak menampik sebelumnya bahwa dirinya sempat mempertanyakan selisih APBD 31 miliar itu atas dasar sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebagai anggota legislatif.

“Sebelumnya saya melakukan semua itu, bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat atas nama keadilan kepada Bupati, TAPD dan Lembaga yang menaungi saya DPRD Kabupaten Sukabumi khususnya Banggar DPRD Fraksi Gerindra,” jelas Ade Dasep.

Terakhir, Ade Dasep menyatakan permohonan maaf, dan sebagai konsekuensinya, ia mencabut semua laporan yang telah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait.

“Atas kekisruhan ini, saya memohon maaf dan sebagai konsekuensi akan mencabut semua laporan yang telah saya layangkan, karena memang semua sudah clear,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Sukabumi saat diwawancarai setelah Paripurna pada kamis, (25/07/2024) lalu sempat menyebut nama Ade Dasep yang kerap melontarkan statement miring soal APBD yang sebenarnya sudah dibahas dan diputuskan secara kolektif dan kolegial bersama DPRD. Ia juga membantah tudingan kepada dirinya tentang penyelewengan penggunaan anggaran senilai 33 miliar.

“Paling penting hari ini, tolong oleh teman-teman media, jangan sampai terus jadi polemik, adalah evaluasi Gubernur tentang APBD. Yang selama ini di ocehkan oleh Ade Dasep, tadi sudah ngobrol dengan pak ketua, ini sudah di paripurnakan,” kata Marwan pada awak media usai mengikuti rapat paripurna Kamis (25/7/2024).

Adapun untuk hasil anggaran sendiri, Marwan menyebutkan bahwa hasil dari Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 tersebut merupakan hasil dari audit BPK. Oleh karna itu ia sangat membantah terkait adanya tuduhan yang dilontarkan oleh anggota DPRD dari fraksi partai Gerinda, Ade Dasep tersebut.

“Kalau masih ngoceh, saya bilang, dewan harus bisa menghajar orang ini dari sisi dasar hukum, ini kan kolektif kolegial hasil dewan. Hasil audit BPK, ( Hoyoh we cenah bupati ngadahar duit 33 Miliar), Nah itu yang penting dari hasil paripurna hari ini,” kata dia.

Marwan menegaskan bahwa untuk menjawab persoalan tersebut agar semua pihak agar bisa mencermati situasi dan kondisi dengan kepentingan untuk pembangunan bagi masyarakat.

“Katanya Bupati memerintahkan inspektorat untuk bungkam, saya dengan putusan dalam rapat paripurna ini, kalau masih ngoceh, ini orang tidak bisa dibiarkan oleh anggota DPRD yang 49 – 50 itu, intinya itu aja, teman teman media bantu mengkomunikasikan kepada masyarakat, kan di luar mah ga tau,” tegasnya.

RED/TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Bupati Marwan Hamami: Kolaborasi dan PHBS Kunci Wujudkan Kesehatan di Sukabumi

20 November 2024 - 03:43 WIB

Bupati Marwan Hamami: PKK Harus Berinovasi dan Berkreasi untuk Keluarga Sejahtera

18 November 2024 - 03:37 WIB

Sukses di Era Digital, Sekda Beri Motivasi Lulusan STISIP Widyapuri Angkatan ke-22

16 November 2024 - 03:31 WIB

Bupati Sukabumi Yakin Program MBG Solusi Peningkatan Gizi dan Pemberdayaan Masyarakat

13 November 2024 - 03:25 WIB

Bupati Sukabumi: Geopark Ciletuh, Kunci Peningkatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

11 November 2024 - 03:14 WIB

Bupati Sukabumi: Generasi Muda Kunci Masa Depan Bangsa, Teladani Semangat Pahlawan

10 November 2024 - 03:20 WIB

Trending di Pemkab Sukabumi