Menu

Mode Gelap

DPRD KABUPATEN SUKABUMI · 25 Jul 2024 02:38 WIB ·

Bupati Sukabumi Soroti Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD 2023 dalam Rapat Paripurna


 Bupati Sukabumi Soroti Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD 2023 dalam Rapat Paripurna Perbesar

karangtarunanews.comSUKABUMI, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda pengambilan keputusan atas Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, pengambilan keputusan Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta pengambilan keputusan hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023. Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/07/2024).

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan hasil evaluasi Gubernur tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 harus dipelajari dan dianalisis oleh DPRD dari setiap poin yang di evaluasi oleh Gubernur.

“Hasil evaluasi Gubernur ini harus disempurnakan oleh legislatif sebelum diterapkan menjadi sebuah peraturan daerah” tegasnya

Selain itu juga diperlukan adanya persetujuan dari DPRD sebagai syarat pengajuan permohonan nomor registrasi peraturan daerah dari biro hukum Provinsi Jawa Barat.

“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk dijadikan sebuah Perda,”ujarnya

Bupati berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan supaya pelaksanaan APBD ke depan bisa berjalan lebih baik dan efisien.

“Semoga kerja keras Bapak/Ibu sekalian dapat memberikan manfaat dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,”pungkasnya.

Berkaitan dengan Raperda tentang pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, Bupati meyakini dapat menguatkan nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan guna menguatkan identitas masyarakat yang berkarakter pancasila dan tidak terpengaruh oleh efek negatif globalisasi serta meningkatkan persatuan dan kesatuan.

Adapun mengenai Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomor 7 tahun 2016 ia menuturkan, Raperda tersebut akan menjadi payung hukum penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sukabumi dan pelaksanaan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan Penandatanganan berita acara atas Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

RED/TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

BUPATI ASEP JAPAR: CPUGGp, LABORATORIUM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN YANG DIAKUI DUNIA

27 April 2026 - 21:13 WIB

BUPATI DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA DI CISOLOK

16 April 2026 - 21:37 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi: Bupati Asep Japar Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan Tahun 2025

31 Maret 2026 - 05:57 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Sukabumi: Bupati Asep Japar Fokuskan Pembangunan pada Agroindustri dan Pariwisata

31 Maret 2026 - 05:54 WIB

Halal Bihalal ASN Sukabumi: Bupati Asep Japar Minta Perkuat Komitmen Pelayanan dan Orientasi Kerja untuk Masyarakat

25 Maret 2026 - 05:57 WIB

Lomba Dulag Bupati Cup 2026: Bupati Sukabumi Ingatkan Pentingnya Jaga Budaya Sunda di Tengah Modernisasi

20 Maret 2026 - 21:32 WIB

Trending di Nasioal