Menu

Mode Gelap

DPU KABUPATEN SUKABUMI · 13 Jan 2024 07:17 WIB ·

Aksi Tanggap Darurat: Dinas PU Sukabumi Tebang Pohon Kering untuk Keamanan Pejalan Kaki dan Kendaraan


 Aksi Tanggap Darurat: Dinas PU Sukabumi Tebang Pohon Kering untuk Keamanan Pejalan Kaki dan Kendaraan Perbesar

karangtarunanews.comSUKABUMI, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan penebangan pohon yang sudah mati dan kering di jalan raya Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Tindakan yang berkolaborasi dengan petugas Park Ranger Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi ini diambil, guna mengatasi potensi tumbangnya pohon yang dapat membahayakan pejalan kaki serta kendaraan yang melintas. Penebangan pohon tersebut dilaksanakan pada Jumat (5/1/2024).

Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, mengatakan, penebangan ini dilakukan karena terdapat aduan dari masyarakat sekitar, sehingga pihaknya menindaklanjuti terkait aduan tersebut dengan melakukan menebang pohon yang kering itu.

“Kita kemarin melakukan penebangan pohon yang kering itu karena ada aduan dari masyarakat ke pihak kecamatan, dan pihak kecamatan memerintahkan dinas PU untuk menindak lanjuti terkait pohon kering itu,” kata Edi.

“Kita langsung turunkan tim untuk eksekusi penebangan pohon itu dari kita Dinas PU ada 10 orang dan dari Perkim ada 5 orang. Pohon yang kita tebang itu ada 2 pohon dan 1 pohon yang sudah tumbang (sendiri),” sambungnya.

Menurut Edi, pohon-pohon yang ditebang tersebut memang diidentifikasi sebagai sangat membahayakan karena kondisinya yang sudah kering.

Edi menjelaskan bahwa dengan memasuki musim hujan dan angin kencang, tindakan penebangan ini diharapkan dapat mencegah potensi bahaya bagi masyarakat yang melintas di sekitar area tersebut.

“Kita tebang karena memang pohon tersebut sangat berbahaya jika tumbang, memang pohon itu sudah kering dan sekarang masuk musim hujan dan angin kencang kalau pohon ini tumbang bahaya bagi masyarakat yang melintas,” tandasnya.

Red/Tim

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Paslon AA: Gugatan Lawan di MK Tidak Memenuhi Syarat Formil dan Materil

8 Januari 2025 - 23:53 WIB

Pengurus Karangtaruna Kecamatan Caringin Mengucapkan Happy 20 years Anniversary Celebrating HARDOLIND COMMUNITY 2005-2025

4 Januari 2025 - 19:38 WIB

Gebyar Sipenyu: Taat Pajak, Raih Umroh! 10 Warga Sukabumi Berangkat ke Tanah Suci

30 Desember 2024 - 22:12 WIB

121 Jiwa Terdampak Pergerakan Tanah di Cisolok, Bupati Sukabumi: Relokasi Solusi Terbaik!

28 Desember 2024 - 22:25 WIB

Tanah Longsor di Cimapag Simpenan, Bupati Marwan: Tidak Pengaruhi Pariwisata Geopark Ciletuh

26 Desember 2024 - 22:53 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Kejuaraan Bulutangkis, Dorong Lahirnya Atlet Profesional

22 Desember 2024 - 22:57 WIB

Trending di News