Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 28 Feb 2023 02:24 WIB ·

PULUHAN PIMPINAN ORMAS ISLAM BERKUMPUL DI MUI MEMBUAT PERNYATAAN SIKAP TERHADAP JAI


 PULUHAN PIMPINAN ORMAS ISLAM BERKUMPUL DI MUI MEMBUAT PERNYATAAN SIKAP TERHADAP JAI Perbesar

Karangtarunanews.com-Sukabumi.

Puluhan pimpinan ormas/lembaga keagamaan Islam Kabupaten Sukabumi berkumpul di Gedung Dakwah Islamic Center (GDIC) Cisaat, Selasa, 28 Februari 2023.Mereka berkumpul sebagai bentuk dukungan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi untuk menjalankan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Mendagri terkait peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat.

Dukungan tersebut mereka sampaikan lewat pernyataan sikap yang di dalamnya berisi dukungan agar menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam. Apalagi, penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

Sejumlah ormas/lembaga keagamaan Islam Kabupaten Sukabumi yang hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, MUI, Persis, Muhammadiyah, Syarikat Islam Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Garis, GOIB, BKPRMI, Nahdlatul Ulama, IPHI, ICMI, Iqomah Nusantara, PUI, LDII, AURIS, Front Persaudaraan islam, Gempar, Sapujagat, dan lainnya.

Berdasarkan pantauan, pernyataan sikap tersebut diambil pasca menggelar rapat yang dipimpin Wakil Ketua MUI Kabupaten Sukabumi H.UK Anwarudin. Di dalam rapat tersebut membahas terkait Ahmadiyah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua MUI Kabupaten Sukabumi H.UK Anwarudin menyimpulkan bahwa, seluruh ormas Islam se Kabupaten Sukabumi menegaskan Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Maka dari itu, seluruh ormas Islam di Kabupaten Sukabumi mendukung langkah-langkah yang dilakukan Forkopimda, Bakorpakem, dan MUI Kabupaten Sukabumi.

“Dukungan ini terkait permasalahan Ahmadiyah yang sesuai regulasi maupun SKB 3 menteri. Termasuk menyelesaiakan permasalahan Ahmadiyah secara komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Parakansalak Budi Sunardi menambahkan, kondisi di wilayahnya mulai kondusif pasca penyegelan bangunan madrasah Ahmadiyah.Menurutnya, tindakan penyegelan tersebut bukan sekadar masalah akidah Ahmadiyah.

“Penyegelan madrasah Ahmadiyah ini karena tidak berizin. Sehingga, wajar jika pemerintah menyegelnya,” pungkasnya.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

Asep Japar Terima Dukungan Strategis dari Pasukan Habib Mulki dalam Pilkada 2024

20 September 2024 - 05:23 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Sinergitas Kewilayahan di Cibadak, Soroti Pencapaian Pembangunan 2016-2023

18 September 2024 - 03:45 WIB

Transformasi Digital di Disnakertrans Sukabumi: Fitur Baru dan Penghargaan bagi Perusahaan Pembayar Devisa

17 September 2024 - 20:55 WIB

H. Bram Tegaskan Dukungan untuk Asep Japar dan Andreas: ‘Pasangan Terbaik untuk Kabupaten Sukabumi

17 September 2024 - 19:42 WIB

Dua Hari Penuh Kegembiraan: Bergabunglah dalam Perayaan Hari Jadi Karangtaruna Caringin

14 September 2024 - 00:46 WIB

Rakor Kewilayahan Sukabumi: Bupati Marwan Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan dan Kembangkan Potensi Daerah

12 September 2024 - 02:31 WIB

Trending di Pemkab Sukabumi