Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 28 Feb 2023 02:24 WIB ·

PULUHAN PIMPINAN ORMAS ISLAM BERKUMPUL DI MUI MEMBUAT PERNYATAAN SIKAP TERHADAP JAI


 PULUHAN PIMPINAN ORMAS ISLAM BERKUMPUL DI MUI MEMBUAT PERNYATAAN SIKAP TERHADAP JAI Perbesar

Karangtarunanews.com-Sukabumi.

Puluhan pimpinan ormas/lembaga keagamaan Islam Kabupaten Sukabumi berkumpul di Gedung Dakwah Islamic Center (GDIC) Cisaat, Selasa, 28 Februari 2023.Mereka berkumpul sebagai bentuk dukungan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi untuk menjalankan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Mendagri terkait peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat.

Dukungan tersebut mereka sampaikan lewat pernyataan sikap yang di dalamnya berisi dukungan agar menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam. Apalagi, penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

Sejumlah ormas/lembaga keagamaan Islam Kabupaten Sukabumi yang hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, MUI, Persis, Muhammadiyah, Syarikat Islam Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Garis, GOIB, BKPRMI, Nahdlatul Ulama, IPHI, ICMI, Iqomah Nusantara, PUI, LDII, AURIS, Front Persaudaraan islam, Gempar, Sapujagat, dan lainnya.

Berdasarkan pantauan, pernyataan sikap tersebut diambil pasca menggelar rapat yang dipimpin Wakil Ketua MUI Kabupaten Sukabumi H.UK Anwarudin. Di dalam rapat tersebut membahas terkait Ahmadiyah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua MUI Kabupaten Sukabumi H.UK Anwarudin menyimpulkan bahwa, seluruh ormas Islam se Kabupaten Sukabumi menegaskan Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Maka dari itu, seluruh ormas Islam di Kabupaten Sukabumi mendukung langkah-langkah yang dilakukan Forkopimda, Bakorpakem, dan MUI Kabupaten Sukabumi.

“Dukungan ini terkait permasalahan Ahmadiyah yang sesuai regulasi maupun SKB 3 menteri. Termasuk menyelesaiakan permasalahan Ahmadiyah secara komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Parakansalak Budi Sunardi menambahkan, kondisi di wilayahnya mulai kondusif pasca penyegelan bangunan madrasah Ahmadiyah.Menurutnya, tindakan penyegelan tersebut bukan sekadar masalah akidah Ahmadiyah.

“Penyegelan madrasah Ahmadiyah ini karena tidak berizin. Sehingga, wajar jika pemerintah menyegelnya,” pungkasnya.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 86 kali

Baca Lainnya

DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA

15 Agustus 2026 - 20:42 WIB

DINAS PU EVALUASI PENGASPALAN JALAN LEUWILIANG–BOJONGTIPAR, ASPAL DINILAI MUDAH MENGELUPAS

8 Agustus 2026 - 20:06 WIB

HADAPI TANTANGAN BENCANA, DINAS PU SUKABUMI TERUS JAGA FUNGSI JARINGAN IRIGASI

8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

HARI REMAJA INTERNASIONAL 2026: DISDAGIN KABUPATEN SUKABUMI AJAK GENERASI MUDA JADI PENGGERAK INOVASI DAN EKONOMI DAERAH

6 Agustus 2026 - 20:50 WIB

JALAN CISARUA–SINAGAR NAGRAK DIPERTAHAN KUALITASNYA, DINAS PU TERAPKAN LATASIR KELAS A

4 Agustus 2026 - 18:03 WIB

DINAS PU REKONSTRUKSI JALAN PAKUWON–CIPEUTEY, DITARGETKAN RAMPUNG DALAM 90 HARI

4 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Trending di DPU KABUPATEN SUKABUMI