Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 28 Feb 2023 02:24 WIB ·

PULUHAN PIMPINAN ORMAS ISLAM BERKUMPUL DI MUI MEMBUAT PERNYATAAN SIKAP TERHADAP JAI


 PULUHAN PIMPINAN ORMAS ISLAM BERKUMPUL DI MUI MEMBUAT PERNYATAAN SIKAP TERHADAP JAI Perbesar

Karangtarunanews.com-Sukabumi.

Puluhan pimpinan ormas/lembaga keagamaan Islam Kabupaten Sukabumi berkumpul di Gedung Dakwah Islamic Center (GDIC) Cisaat, Selasa, 28 Februari 2023.Mereka berkumpul sebagai bentuk dukungan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi untuk menjalankan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Mendagri terkait peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat.

Dukungan tersebut mereka sampaikan lewat pernyataan sikap yang di dalamnya berisi dukungan agar menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam. Apalagi, penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

Sejumlah ormas/lembaga keagamaan Islam Kabupaten Sukabumi yang hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, MUI, Persis, Muhammadiyah, Syarikat Islam Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Garis, GOIB, BKPRMI, Nahdlatul Ulama, IPHI, ICMI, Iqomah Nusantara, PUI, LDII, AURIS, Front Persaudaraan islam, Gempar, Sapujagat, dan lainnya.

Berdasarkan pantauan, pernyataan sikap tersebut diambil pasca menggelar rapat yang dipimpin Wakil Ketua MUI Kabupaten Sukabumi H.UK Anwarudin. Di dalam rapat tersebut membahas terkait Ahmadiyah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua MUI Kabupaten Sukabumi H.UK Anwarudin menyimpulkan bahwa, seluruh ormas Islam se Kabupaten Sukabumi menegaskan Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Maka dari itu, seluruh ormas Islam di Kabupaten Sukabumi mendukung langkah-langkah yang dilakukan Forkopimda, Bakorpakem, dan MUI Kabupaten Sukabumi.

“Dukungan ini terkait permasalahan Ahmadiyah yang sesuai regulasi maupun SKB 3 menteri. Termasuk menyelesaiakan permasalahan Ahmadiyah secara komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Parakansalak Budi Sunardi menambahkan, kondisi di wilayahnya mulai kondusif pasca penyegelan bangunan madrasah Ahmadiyah.Menurutnya, tindakan penyegelan tersebut bukan sekadar masalah akidah Ahmadiyah.

“Penyegelan madrasah Ahmadiyah ini karena tidak berizin. Sehingga, wajar jika pemerintah menyegelnya,” pungkasnya.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 85 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Paslon AA: Gugatan Lawan di MK Tidak Memenuhi Syarat Formil dan Materil

8 Januari 2025 - 23:53 WIB

Pengurus Karangtaruna Kecamatan Caringin Mengucapkan Happy 20 years Anniversary Celebrating HARDOLIND COMMUNITY 2005-2025

4 Januari 2025 - 19:38 WIB

Bupati Terpilih Asep Japar Berbagi di Ciemas, Usai Bencana Melanda

17 Desember 2024 - 18:30 WIB

Double Cabin Indonesia: Beraksi di Sukabumi, Salurkan Bantuan dan Distribusi ke Pelosok

16 Desember 2024 - 00:30 WIB

Tanggapan Tim Hukum Paslon 02 atas PHPU: Proses Pemilu Sukabumi Sudah Sah

15 Desember 2024 - 03:00 WIB

Karang Taruna Kecamatan Caringin Menggelar Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi Selatan

7 Desember 2024 - 23:06 WIB

Trending di Bakti Sosial