Karangtarunanews.com | SUKABUMI, Sebanyak 10 Kepala Dusun (Kadus) serta tujuh desa di lingkungan Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan atas kepatuhan dan kontribusi dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Penganugerahan dilaksanakan dalam kegiatan Gebyar Sipenyu yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi di GOR Venue Tinju Palabuhanratu, pada Selasa (8/9/2026).
Tak sekadar piagam, para penerima apresiasi juga mendapatkan hadiah istimewa, di antaranya tujuh paket ibadah Umrah. Penghargaan ini disampaikan sebagai wujud terima kasih dan pengakuan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada para pihak yang dinilai paling berperan serta dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi di wilayahnya.
Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, meliputi desa dan kecamatan dengan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat, realisasi pembayaran terbesar sebelum masa jatuh tempo, kecamatan terbaik dalam pemenuhan data potensi pajak daerah, hingga wajib pajak dengan tingkat kepatuhan tertinggi.
Apresiasi juga disampaikan kepada pihak yang berkontribusi dalam penelusuran kendaraan yang tidak mendaftar ulang (KTMDU), serta perusahaan swasta yang turut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa Gebyar Sipenyu merupakan bagian dari strategi kolaboratif untuk membangun budaya taat pajak sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Kami terus mengembangkan layanan berbasis digital, termasuk kemudahan pembayaran dan akses dokumen perpajakan melalui WhatsApp. Selain itu, Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk pemetaan potensi dan kepatuhan pajak sudah mulai diuji coba di tiga kecamatan, yaitu Cibadak, Parungkuda, dan Cicurug,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan sistem akan menampilkan secara jelas siapa yang sudah taat membayar pajak dan siapa yang belum, sehingga pendataan dapat lebih akurat dan terarah.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak dan retribusi adalah tanggung jawab bersama demi kemajuan daerah.
“Pajak dan retribusi yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui momentum ini, kita tanamkan kesadaran bahwa membayar tepat waktu adalah wujud partisipasi nyata membangun daerah,” ungkap Bupati.
Bupati berharap kegiatan ini makin memperkuat budaya taat pajak di seluruh lapisan masyarakat.
“Kepatuhan membayar pajak tepat waktu adalah ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah — Mubarakah,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati beserta jajaran secara langsung menyerahkan piagam penghargaan dan hadiah kepada para penerima apresiasi.













