Karangtarunanews.com – SUKABUMI, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang DPRD, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Andreas menyampaikan apresiasi mendalam atas beragam masukan, saran, serta kritik yang disampaikan seluruh fraksi. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi masukan berharga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
“Prestasi ini adalah buah kerja sama dan sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif, yang wajib kita jaga dan tingkatkan bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” ujarnya.
Menyikapi kondisi fiskal daerah, Wabup mengakui bahwa ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan bersama. Oleh karenanya, Pemkab Sukabumi terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain lewat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan digitalisasi layanan melalui aplikasi Smart Bapenda, serta optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu, Pemkab Sukabumi berkomitmen meningkatkan kualitas belanja agar manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat. Fokus utama pembangunan ke depan diarahkan pada pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor strategis pendorong ekonomi daerah.
Pemerintah juga optimis menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut telah mencapai 82,3 persen.
Di akhir penyampaian, Wabup berharap pembahasan Raperda ini berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama. “Melalui sinergi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif, kita yakin dapat terus menghadirkan pembangunan berkualitas demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” pungkasnya.













