Karangtarunanews.com – SUKABUMI, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang secara resmi menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).
Persetujuan ini menandai tahapan akhir pembahasan Raperda, yang dilakukan setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keputusan ini sekaligus menjadi landasan hukum resmi bagi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif belaka, melainkan langkah sangat penting untuk memperkuat akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Persetujuan bersama ini bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan momentum krusial untuk mengukuhkan legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap proses pembahasan yang berjalan dinamis antara pihak DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai masukan, catatan, hingga kritik yang disampaikan oleh fraksi maupun komisi DPRD merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Bupati menjamin pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempercepat proses penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah yang sah.
“Kami akan bergerak cepat untuk menyempurnakan hal-hal yang perlu diperbaiki, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
Bupati berharap seluruh rangkaian proses yang telah dilalui ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara resmi oleh Bupati Sukabumi bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.













