Karangtarunanews.com – SUKABUMI , Pemerintah Kabupaten Sukabumi sedang mempersiapkan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Khusus di Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu. Dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi bagi calon penerima manfaat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengambil peran penting dengan menerapkan sistem pelayanan jemput bola.
Kegiatan persiapan ini dipimpin oleh Dandim 0622 Sukabumi, dengan kehadiran Kepala Dinas Perkim, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Disdukcapil, serta Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk mendukung kelancaran program strategis tersebut.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si, menyampaikan komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kami akan memastikan seluruh warga yang berhak telah memiliki dokumen administrasi yang lengkap dan valid, seperti KTP, KK, maupun dokumen pendukung lainnya. Bagi yang belum memiliki, kami akan lakukan pelayanan jemput bola langsung ke lokasi dengan tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amir Hamzah menjelaskan bahwa kelengkapan administrasi kependudukan menjadi syarat penting dalam penetapan penerima bantuan agar program berjalan tepat sasaran. “Kami juga akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan validasi data, sehingga tidak terjadi kesalahan atau tumpang tindih data di lapangan,” tambahnya. Dari sisi teknis, persiapan pembangunan seperti kesiapan lahan, desain rumah, dan fasilitas pendukung termasuk pembangunan masjid telah direncanakan matang oleh Dinas Perkim bersama instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Desa Cikadu dan Camat Palabuhanratu menyampaikan bahwa masyarakat menyambut baik langkah proaktif pemerintah. “Pelayanan administrasi kependudukan ini sangat membantu warga. Dengan sinergi pembangunan fisik dan penataan administrasi, diharapkan program Rumah Khusus Mubarakah tidak hanya memberikan hunian layak, tetapi juga kepastian hukum dan identitas yang jelas bagi penerima manfaat,” pungkas mereka.
RED/REY













