Menu

Mode Gelap

Nasioal · 22 Jul 2024 20:40 WIB ·

Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Sahkan RPJPD 2025-2045


 Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Sahkan RPJPD 2025-2045 Perbesar

karangtarunanews.comSUKABUMI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin,(22/7/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menjelaskan, penyusunan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 bertujuan untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh komponen pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mewujudkan cita cita dan pembangunan daerah maupun nasional.

Penyusunan Raperda dua puluh tahunan ini kata Bupati, mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan serta sasaran pokok daerah.

Berdasarkan permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah tambahnya, dirumuskan bahwa rancangan visi RPJPD tahun 2025-2045 yaitu Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.

“Untuk mengukur capaian visi tersebut dijabarkan dalam 5 sasaran, diantaranya peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission,” paparnya.

Dalam mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi maju, mandiri dan berkelanjutan di tahun 2045 diharapkan terdapat inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, sampai kepada masyarakat.

Di sela sela kesempatan dilakukan Penandatanganan berita acara persetujuan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 oleh Bupati Sukabumi dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Red/TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA

15 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUKABUMI: TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DEMI KEPENTINGAN MASYARAKAT

31 Juli 2026 - 20:00 WIB

MUSRENBANG ANAK 2026, SEKDA SUKABUMI: WADAH KRUSIAL MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG RAMAH ANAK

29 Juli 2026 - 07:43 WIB

BUPATI SUKABUMI RESMIKAN JEMBATAN PENGHUBUNG DESA SUKAJADI–KARANGMEKAR DI CIMANGGU, WARGA SAMBUT DENGAN LUAR BIASA ANTUSIAS

29 Juli 2026 - 07:38 WIB

RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 SIAP DITETAPKAN MENJADI PERDA SETELAH LULUS TAHAPAN EVALUASI

28 Juli 2026 - 07:47 WIB

TINJAU LOKASI KEBAKARAN KAMPUNG ADAT CIPTAMULYA, BUPATI PERINTAHKAN PENANGANAN DARURAT SEKARANG JUGA

26 Juli 2026 - 07:51 WIB

Trending di Desa