karangtarunanews.com | SUKABUMI, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melakukan rehabilitasi Jalan Benda-Durengede di Kecamatan Cicurug pada tahun 2026. Penanganan ruas jalan ini menggunakan konstruksi beton, dengan pertimbangan khusus terhadap kondisi sistem drainase yang ada di lokasi.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa rehabilitasi Jalan Benda-Durengede masuk dalam paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan RJ.24. Proyek ini bernilai kontrak Rp462.169.304, bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 80 hari kalender. Pelaksana pekerjaan di lapangan adalah CV Shakir Januar.
“Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede ini merupakan salah satu pekerjaan yang kami tangani pada 2026. Pelaksanaannya mengikuti ketentuan dalam kontrak, termasuk waktu pengerjaan yang telah ditetapkan,” ujar Asep, Sabtu (10/10/2026).
Asep menambahkan, pertimbangan utama pemilihan konstruksi beton adalah kondisi sistem pembuangan air di lokasi. Saluran pembuangan akhir atau outlet yang cukup sulit dan sering menyebabkan air menggenang menjadi alasan utama mengapa konstruksi beton dinilai lebih tepat dan lebih awet untuk kondisi lapangan tersebut.
“Untuk ruas Benda-Durengede ini, salah satu pertimbangannya memang kondisi drainase. Sistem pembuangan airnya cukup sulit, terutama pada bagian outlet,” katanya.
Pelaksanaan rehabilitasi ini menunjukkan bahwa penanganan infrastruktur jalan tidak hanya berfokus pada badan jalan semata, tetapi juga memperhatikan kondisi pendukung seperti sistem drainase agar hasil pembangunan lebih awet dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat.













