Karangtarunanews.com | SUKABUMI, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi resmi menyelesaikan pembangunan kembali Jembatan Linggamanik yang berada di ruas jalan kabupaten Bojongjengkol–Miramontana, Kampung Linggamanik, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah. Jembatan yang sebelumnya ambruk akibat diterjang banjir kini telah berdiri kembali dan dapat digunakan oleh masyarakat.
Sebelumnya, pada Minggu 19 April 2026 dini hari, jembatan ini ambruk setelah fondasinya tergerus luapan Sungai Cikurutug pasca hujan deras. Kehilangan akses tersebut sempat menyulitkan mobilitas warga di sekitar Jampangtengah.
Ketua Tim Teknis Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Lutfi Hadi, mengonfirmasi seluruh tahapan pengerjaan telah selesai dilaksanakan tepat waktu.
“Alhamdulillah, pekerjaan sudah rampung sesuai dengan target yang ditetapkan,” ujar Lutfi, Kamis (1/10/2026).
Proyek pembangunan kembali Jembatan Linggamanik dilaksanakan berdasarkan kontrak tertanggal 15 Juni 2026 dengan nilai investasi sebesar Rp1.053.976.387,13. Pengerjaan berlangsung selama 90 hari kalender, dilaksanakan oleh PT Danti Andhika Kinara dan diawasi oleh konsultan pengawas PT Studio Aero Bentala.
Jembatan telah menjalani proses serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO) pada Sabtu 26 September 2026 dan kini sudah resmi dapat dilalui kembali oleh masyarakat.
Kepala Desa Nangerang, Sopyan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Sukabumi dan jajaran terkait yang telah cepat tanggap menangani kebutuhan warga.
“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Kepala Dinas PU, serta UPTD PU Jampangtengah yang telah merealisasikan dan merespons cepat keinginan warga kami,” tutur Sopyan.
Diharapkan, berfungsinya kembali jembatan ini dapat memperlancar mobilitas harian masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi warga di wilayah Jampangtengah dan sekitarnya.













