Menu ✖

Mode Gelap

Disdagin · 18 Sep 2026 18:17 WIB ·

KADIS PERINDAG DANI TARSONI: PENYESUAIAN TEKNIS PASAR INDUK JUBLEG DIPERCEPAT, DOKUMEN TUNTAS 7 OKTOBER


 KADIS PERINDAG DANI TARSONI: PENYESUAIAN TEKNIS PASAR INDUK JUBLEG DIPERCEPAT, DOKUMEN TUNTAS 7 OKTOBER Perbesar

Karangtarunanews.com | SUKABUMI, Pembangunan Pasar Induk Jubleg terus melaju dengan penyesuaian teknis yang telah disepakati. Dalam Rapat Koordinasi Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bersama Kementerian Perdagangan RI, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, memaparkan rincian penyesuaian usulan sekaligus menargetkan penyelesaian seluruh dokumen persetujuan pada 7 Oktober 2026.

Dani Tarsoni menjelaskan, dari rencana awal pembangunan di atas lahan seluas 5 hektar, Pemkab Sukabumi kini memaksimalkan pemanfaatan lahan aset daerah yang tersedia seluas 2 hektar hingga ke batas jalan provinsi. Revisi justifikasi teknis ini mengusulkan pembangunan fasilitas yang mampu menampung 266 pedagang, terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit los/meja dagang, dengan total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi.

“Fasilitas ini nantinya akan dibagi menjadi beberapa zona, mencakup zona pangan kering, pangan basah, makanan siap saji, serta produk non-pangan. Kami menargetkan seluruh kelengkapan dokumen persetujuan administratif dapat dituntaskan pada 7 Oktober mendatang agar proses dapat segera berlanjut,” jelas Dani.

Sementara itu, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman menegaskan peran strategis Pasar Induk Jubleg sebagai pusat penampungan hasil agribisnis dari seluruh Kabupaten Sukabumi.

“Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Dengan kehadiran Pasar Jubleg yang posisinya sangat strategis, kita berharap hasil panen petani dapat ditampung langsung di sini, tidak perlu dikirim terlalu jauh,” ujar Sekda dalam rakor yang dilaksanakan secara virtual dari Pendopo Sukabumi, Jumat (18/9/2026).

Diharapkan, dengan diselesaikannya dokumen perencanaan ini, Pasar Induk Jubleg dapat segera direalisasikan. Pasar ini diproyeksikan memotong rantai distribusi hasil bumi, sehingga harga lebih stabil dan kesejahteraan petani serta pedagang lokal meningkat secara signifikan.

RED/REY

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

PERKUAT KETAHANAN PANGAN, SATGAS TMMD KE-130 TANAM SAYURAN DAN BAGIKAN BIBIT KEPADA WARGA MEKARJAYA

18 Oktober 2026 - 19:10 WIB

PARIPURNA DPRD, WABUP ANDREAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2027

30 September 2026 - 20:09 WIB

BUKA FESTIVAL BONSAI DI JAMPANGTENGAH, BUPATI: BONSAI BERPOTENSI DORONG EKONOMI KREATIF DAN PARIWISATA DAERAH

20 September 2026 - 20:00 WIB

“NGALONGOK DULUR DI LEMBUR”: BAKTI SOSIAL DAN PELAYANAN PUBLIK MENYUSUR PEDESAAN, BUPATI: PELAYAN HARUS SELALU DEKAT DENGAN MASYARAKAT

20 September 2026 - 19:55 WIB

HARI BHAKTI PU KE-81, BEDAH RUMAH JADI WUJUD KEPEDULIAN PEMKAB SUKABUMI KEPADA WARGA

19 September 2026 - 05:05 WIB

AKSELERASI PRIORITAS PEMBANGUNAN, DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

16 September 2026 - 19:50 WIB

Trending di Jawa Barat