Karangtarunanews.com – SUKABUMI, Penerapan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi dipastikan sama sekali tidak mengganggu pelayanan publik. UPTD Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu tetap beroperasi penuh dan melayani warga seperti biasa, terutama untuk kebutuhan vital seperti perekaman KTP elektronik dan penerbitan Kartu Keluarga.
Kepala Tata Usaha UPTD, Dadang, menegaskan jadwal dan cara kerja tidak berubah. Pelayanan tetap berlangsung Senin–Jumat sesuai jam kerja resmi, tanpa pengurangan jam layanan atau kendala berarti.
“Alhamdulillah, meski ada penyesuaian sistem kerja, kami pastikan pelayanan tetap berjalan baik. Tidak ada perubahan jadwal, warga tetap bisa datang mengurus dokumen kependudukan dengan lancar,” ujarnya, Jumat 10 April 2026.
Ia menambahkan, prioritas utama tetap pada kepuasan dan kemudahan masyarakat. Kebijakan internal tidak boleh menghambat hak warga atas pelayanan administrasi. Pihaknya juga mengimbau warga mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku agar proses berjalan tertib, cepat, dan nyaman bagi semua pihak.
RED/REY













