Menu

Mode Gelap

Disdukcapil Kab. Sukabumi · 10 Mar 2026 21:45 WIB ·

DISDUKCAPIL SUKABUMI INGATKAN MASYARAKAT WASPADAI PENIPUAN BERKEDOK LAYANAN ADMINDUK


 DISDUKCAPIL SUKABUMI INGATKAN MASYARAKAT WASPADAI PENIPUAN BERKEDOK LAYANAN ADMINDUK Perbesar

Karangtarunanews.comSUKABUMI, Seiring meningkatnya pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital di Kabupaten Sukabumi, muncul ancaman baru berupa penipuan yang menyalahgunakan nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Oknum tidak bertanggung jawab telah mengincar masyarakat untuk mengambil keuntungan dari data pribadi hingga keuangan korban.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah S.Sos., M.Si, mengungkapkan bahwa praktik penipuan tersebut memanfaatkan rendahnya literasi digital sebagian masyarakat di tengah peralihan layanan dari sistem manual ke online. Saat ini, sekitar 40 persen warga telah mengakses layanan kependudukan secara daring, sementara tingkat penggunaan layanan mandiri di kantor pusat bahkan telah mencapai 80 hingga 90 persen.

“Situasi ini dimanfaatkan oleh oknum yang berpura-pura menjadi petugas. Mereka mengejar data pribadi dan keuntungan materi. Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Sukabumi, tapi juga di banyak daerah lain, bahkan ada korban yang kehilangan tabungan,” ujarnya.

Amir menjelaskan bahwa salah satu modus yang paling sering ditemui adalah penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelaku biasanya menghubungi warga melalui telepon atau pesan singkat dan menawarkan bantuan aktivasi tanpa perlu datang ke kantor. “Perlu ditegaskan, aktivasi IKD tidak bisa dilakukan dari jarak jauh. Prosesnya harus tatap muka dengan petugas resmi melalui pemindaian QR Code, baik di kantor pelayanan, kecamatan, maupun layanan jemput bola. Jika ada yang meminta data pribadi atau nomor rekening dengan alasan IKD, itu sudah pasti penipuan,” tegasnya.

Selain itu, pelaku juga kerap mencatut nama pejabat atau petugas Disdukcapil yang sebenarnya ada untuk meyakinkan calon korban, terutama dengan menawarkan percepatan pengurusan KTP-el dengan dalih keterbatasan blangko dari pemerintah pusat. “Mereka memanfaatkan kondisi kuota blangko yang terbatas untuk melakukan tawar-menawar, seolah-olah ada jalur khusus dengan imbalan uang,” jelas Amir.

Menanggapi keluhan terkait antrean dan ketersediaan KTP-el, Amir memastikan bahwa layanan tetap berjalan sesuai dengan jumlah blangko yang dikirim Kementerian Dalam Negeri. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda menggunakan jasa perantara tidak resmi dan menyarankan untuk memanfaatkan sistem antrean online melalui aplikasi atau laman Simpelin (Sistem Pelayanan Online).

“Pendaftaran sudah dibuka sekitar pukul 08.00 WIB. Kalau siang, biasanya kuota sudah penuh. Saya ingin menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya.

Amir meminta masyarakat segera melapor atau berkonsultasi ke petugas resmi di desa, kecamatan, atau kantor Disdukcapil apabila menemukan indikasi penipuan. “Tidak ada layanan berbayar, tidak ada jalur khusus. Gunakan saluran resmi yang tersedia, termasuk layanan pengiriman dokumen ke rumah, agar data pribadi dan keuangan masyarakat tetap aman,” pungkasnya.

RED/REY

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

DPU dan P2BK Bergerak Cepat, Pulihkan Akses Jalan Tertutup Longsor di Purabaya

7 April 2026 - 19:32 WIB

DPU Sukabumi Percepat Pemulihan Akses Jalan Terdampak Longsor di Wilayah Selatan

7 April 2026 - 02:57 WIB

Pembersihan Longsor Dikebut, Akses Jalan Purabaya-Jampang Tengah Mulai Dibuka

7 April 2026 - 02:49 WIB

Gelar Halal Bihalal, Dinas PU Sukabumi Tekankan Komitmen Pembangunan Infrastruktur

6 April 2026 - 19:40 WIB

PENGUATAN BIROKRASI, DISDAGIN KABUPATEN SUKABUMI SIAP DORONG KINERJA PERDAGANGAN DAN INDUSTRI DAERAH

2 April 2026 - 18:19 WIB

Bupati Sukabumi Minta Dinas PU Lebih Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur

2 April 2026 - 03:02 WIB

Trending di DPU KABUPATEN SUKABUMI