Karangtarunanews.com – SUKABUMI, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh pekerjaan dan pemeliharaan jalan. Ketegasan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat pengguna jalan, terutama terkait perbaikan yang kini tengah dilaksanakan di Kecamatan Kadudampit pada ruas jalan Kopeng–Cipetir.
Respons cepat dalam menangani kerusakan jalan membuat masyarakat merasa harapannya terpenuhi, sekaligus mengucapkan terima kasih karena kondisi jalan kembali nyaman dan aman untuk dilalui.
Kepala Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Sukabumi menegaskan kepada seluruh penyedia jasa agar setiap pekerjaan perbaikan maupun pemeliharaan jalan dilaksanakan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjamin kenyamanan serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan pasca pembangunan tahun 2025. Menurutnya, selama masa pemeliharaan yang berlangsung enam bulan sesuai kontrak kerja, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada pada pihak kontraktor.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan sesuai kontrak, maka secara hukum penyedia jasa wajib bertanggung jawab melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur jalan harus bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan, termasuk segera menangani kerusakan yang muncul selama masa pemeliharaan.
“Alhamdulillah, saat ini sudah mulai dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan hasilnya kembali dirasakan manfaatnya oleh para pengguna jalan,” pungkasnya.
RED/REY













