Menu ✖

Mode Gelap

DPU KABUPATEN SUKABUMI · 4 Feb 2026 19:31 WIB ·

UPTD PU Cicurug Respons Aspirasi Warga, Normalisasi Sungai Cipamatutan Bisa Dilanjutkan Lewat Koordinasi dengan Provinsi


 UPTD PU Cicurug Respons Aspirasi Warga, Normalisasi Sungai Cipamatutan Bisa Dilanjutkan Lewat Koordinasi dengan Provinsi Perbesar

Karangtarunanews.com – SUKABUMI,  UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah III Cicurug merespons aspirasi warga terkait kelanjutan normalisasi Sungai Cipamatutan, yang disampaikan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, di MI Adda’ Wah, Kampung Sirna Bakti, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.

Dalam sesi dialog, warga mengajukan harapan agar pengerukan dan normalisasi aliran Sungai Cipamatutan di bagian hilir – mulai dari Kampung Bojonggenteng, Desa Pamatutan, hingga Desa Sundawenang – dapat dilanjutkan. Kegiatan ini dipercaya mampu mengantisipasi terjadinya banjir serta mengatasi pendangkalan sungai.

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi Daerah Irigasi (DI) Cipamatutan pada Kamis (29/1/2026). Hasil kajian teknis menunjukkan adanya penyempitan saluran sungai di beberapa titik, yang telah didokumentasikan secara rinci.

“Awalnya kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak provinsi, mengingat kewenangan pengelolaan Sungai Cipamatutan berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas Asep.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengajukan surat permohonan secara resmi kepada UPTD PU. Selanjutnya, permohonan tersebut akan diteruskan kepada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan kegiatan normalisasi sungai, termasuk penanganan sedimentasi seperti yang sebelumnya telah dilakukan di Kecamatan Bojonggenteng.

Menurut Asep, langkah yang ditempuh saat ini bersifat preventif untuk mencegah dampak buruk akibat banjir. Ia memastikan UPTD PU Wilayah III Cicurug siap menindaklanjuti aspirasi warga melalui koordinasi lintas instansi sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

RED/TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

PARIPURNA DPRD, WABUP ANDREAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2027

30 September 2026 - 20:09 WIB

BUKA FESTIVAL BONSAI DI JAMPANGTENGAH, BUPATI: BONSAI BERPOTENSI DORONG EKONOMI KREATIF DAN PARIWISATA DAERAH

20 September 2026 - 20:00 WIB

“NGALONGOK DULUR DI LEMBUR”: BAKTI SOSIAL DAN PELAYANAN PUBLIK MENYUSUR PEDESAAN, BUPATI: PELAYAN HARUS SELALU DEKAT DENGAN MASYARAKAT

20 September 2026 - 19:55 WIB

AKSELERASI PRIORITAS PEMBANGUNAN, DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

16 September 2026 - 19:50 WIB

PERINGATI HARI ANAK NASIONAL, BUPATI ASEP JAPAR LANTIK FORUM ANAK DAERAH KABUPATEN SUKABUMI PERIODE 2026–2028

14 September 2026 - 19:46 WIB

DINAS PU SUKABUMI TEGASKAN KOMITMEN PEMBANGUNAN DAN REKONSTRUKSI JEMBATAN

12 September 2026 - 22:18 WIB

Trending di DPU KABUPATEN SUKABUMI