Menu

Mode Gelap

Desa · 18 Okt 2025 20:10 WIB ·

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Perbaikan Tuntas Ruas Parungkuda-Bojongpari di Tahun 2026


 Dinas PU Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Perbaikan Tuntas Ruas Parungkuda-Bojongpari di Tahun 2026 Perbesar

Karangtarunanews.comSUKABUMI, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menjelaskan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, prioritas anggaran pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada sektor jalan. Karena itu, Dinas PU Kabupaten Sukabumi menetapkan ruas Parungkuda-Bojongpari sebagai salah satu titik yang akan ditangani secara tuntas pada tahun tersebut.

“Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas PU memprioritaskan penanganan ruas jalan Parungkuda–Bojongpari secara tuntas di tahun 2026,” jelasnya.

Uus menyampaikan bahwa saat ini Dinas PU tengah merespons aspirasi warga. Namun, karena keterbatasan anggaran, perbaikan jalan yang dimaksud belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Berdasarkan data dari Dinas PU, total panjang jalan kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 1.424,36 kilometer. Dari keseluruhan jaringan jalan tersebut, sebanyak 572,16 kilometer berada dalam kondisi baik, sementara 290,67 kilometer tergolong dalam kondisi sedang. Adapun jalan yang mengalami kerusakan ringan tercatat sepanjang 54,05 kilometer, dan sisanya, yaitu 507,48 kilometer, berada dalam kondisi rusak berat.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi inisiatif meperbaiki ruas Jalan Parungkuda–Parakansalak-Pakuwon yang merupakan Jalan Kabupaten dengan sistem perbaikan tambal sulam menggunakan Pasir dan Batu (Sirtu) pada Kamis 16 Oktober 2025.

Menanggapi adanya kegiatan kerja bakti dan pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh masyarakat di beberapa desa sepanjang ruas tersebut, Uus menyebut langkah itu diperbolehkan berdasarkan Permen PU Nomor 1 Tahun 2012 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan.

“Secara aturan diperbolehkan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan itu merupakan bagian dari peran masyarakat dalam pemeliharaan jalan untuk penanganan sementara,” tuturnya.

Meski demikian, Uus mengimbau agar setiap kegiatan pemeliharaan yang dilakukan secara swadaya dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan UPTD PU setempat, terutama terkait pelaksanaan teknis di lapangan.

#TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

HARDESNAS 2026 di Sukabumi: Bupati Dorong Desa Inovatif dan Koperasi Desa sebagai Penggerak Ekonomi

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Karangtaruna Kecamatan Caringin Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Atas Bantuan Peralatan Olahraga

18 Desember 2025 - 05:31 WIB

FORUM KOMITMEN KELUARGA SIGAP: INTEGRASI DAN KOLABORASI UNTUK KEBERLANJUTAN PROGRAM

16 Desember 2025 - 02:35 WIB

Wabup Andreas Serahkan Rumah Rutilahu (Bantuan BAZNAS) kepada Warga Desa Jayabakti Cidahu

12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Pemkab Sukabumi Dukung Misi Kemanusiaan: Bantuan Logistik & Tenaga Perawat Akan Tiba di Aceh

11 Desember 2025 - 20:36 WIB

Bupati Sukabumi Raih DetikJabar Award 2025: CPUGGp Diakui Dunia Berkat Kolaborasi

10 Desember 2025 - 20:39 WIB

Trending di Nasioal