Menu

Mode Gelap

Desa · 18 Okt 2025 20:10 WIB ·

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Perbaikan Tuntas Ruas Parungkuda-Bojongpari di Tahun 2026


 Dinas PU Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Perbaikan Tuntas Ruas Parungkuda-Bojongpari di Tahun 2026 Perbesar

Karangtarunanews.comSUKABUMI, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menjelaskan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, prioritas anggaran pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada sektor jalan. Karena itu, Dinas PU Kabupaten Sukabumi menetapkan ruas Parungkuda-Bojongpari sebagai salah satu titik yang akan ditangani secara tuntas pada tahun tersebut.

“Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas PU memprioritaskan penanganan ruas jalan Parungkuda–Bojongpari secara tuntas di tahun 2026,” jelasnya.

Uus menyampaikan bahwa saat ini Dinas PU tengah merespons aspirasi warga. Namun, karena keterbatasan anggaran, perbaikan jalan yang dimaksud belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Berdasarkan data dari Dinas PU, total panjang jalan kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 1.424,36 kilometer. Dari keseluruhan jaringan jalan tersebut, sebanyak 572,16 kilometer berada dalam kondisi baik, sementara 290,67 kilometer tergolong dalam kondisi sedang. Adapun jalan yang mengalami kerusakan ringan tercatat sepanjang 54,05 kilometer, dan sisanya, yaitu 507,48 kilometer, berada dalam kondisi rusak berat.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi inisiatif meperbaiki ruas Jalan Parungkuda–Parakansalak-Pakuwon yang merupakan Jalan Kabupaten dengan sistem perbaikan tambal sulam menggunakan Pasir dan Batu (Sirtu) pada Kamis 16 Oktober 2025.

Menanggapi adanya kegiatan kerja bakti dan pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh masyarakat di beberapa desa sepanjang ruas tersebut, Uus menyebut langkah itu diperbolehkan berdasarkan Permen PU Nomor 1 Tahun 2012 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan.

“Secara aturan diperbolehkan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan itu merupakan bagian dari peran masyarakat dalam pemeliharaan jalan untuk penanganan sementara,” tuturnya.

Meski demikian, Uus mengimbau agar setiap kegiatan pemeliharaan yang dilakukan secara swadaya dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan UPTD PU setempat, terutama terkait pelaksanaan teknis di lapangan.

#TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Langkah Kunci Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

30 Juni 2026 - 01:23 WIB

Wabup Sukabumi: Penanganan Stunting Adalah Tanggung Jawab Bersama, Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

30 Juni 2026 - 01:18 WIB

Peringati HUT ke-75 IBI, Bupati Sukabumi Apresiasi Peran Strategis Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan

27 Juni 2026 - 01:28 WIB

Pemuda Sebagai Tulang Punggung Peradaban: Pesan Bupati di Pembukaan Camp Religi Mubarakah

26 Juni 2026 - 01:33 WIB

Rapat Paripurna: Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

24 Juni 2026 - 04:49 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Kebanggaan Atas Keberangkatan Yon Armed 13 Nanggala Menjaga Perbatasan RI–Malaysia

24 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Nasioal