Karangtarunanews.com – SUKABUMI, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas dan perekonomian masyarakat. Terbaru, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak telah melaksanakan rehabilitasi jalan sepanjang 1.100 meter di ruas Pondok Tisuk-Kalaparea, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak.
Rehabilitasi jalan ini menggunakan konstruksi latasir kelas A (SS-A) dengan lebar 3 meter. Jenis konstruksi ini dipilih karena dikenal kuat dan sesuai untuk jalan lingkungan dengan intensitas lalu lintas menengah. Proyek ini merupakan bagian dari paket pekerjaan RJ.41 dan dikerjakan oleh CV AD Karya.
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa ruas jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat Desa Kalaparea dan sekitarnya. Ia berharap rehabilitasi jalan ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berkontribusi pada kelancaran perekonomian warga sekitar.
“Jalan yang layak dan aman merupakan kunci utama mendukung aktivitas masyarakat, terutama di wilayah-wilayah penyangga yang terus berkembang,” kata Heri. Proyek ini ditargetkan selesai sesuai spesifikasi teknis dan waktu yang telah ditentukan.
RED/TIM













