Menu

Mode Gelap

Pemkab Sukabumi · 27 Agu 2024 05:01 WIB ·

Rakor Kewilayahan 2024: Bupati Sukabumi Soroti Pencapaian dan Peran Kecamatan dalam Pembangunan


 Rakor Kewilayahan 2024: Bupati Sukabumi Soroti Pencapaian dan Peran Kecamatan dalam Pembangunan Perbesar

karangtarunanews.comSUKABUMI, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami pimpin Rakor Sinergitas dan Gebyar Kewilayahan Wilayah 2 Cicurug Tahun 2024. Hari Selasa ( 27/08/24) di Taman Rekreasi Cimelati Cicurug. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kewilayahan. Terutama dalam pencapaian kinerja pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Camat Cicurug Yudi Mulyadi dalam sambutannya melaporkan Kepada Bupati Sukabumi bahwa unsur hadir kesempatan tersebut diantaranya Para Kepala Desa Se Wilayah II, TP PKK Kecamatan , Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda di Wilayah Cicurug.

Dalam kesempatan Bupati Marwan membeberkan sejumlah capaian pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Hal itu menurutnya, tentu saja dapat terwujud dengan peran serta semua pihak. Baik di tingkat desa hingga ke Kabupaten Sukabumi.

” Peran bapak ibu dalam musrembang di desa dan kecamatan dapat mendorong pembangunan di Kabupaten Sukabumi.Apalagi, pembangunan daerah harus dilakukan lewat kebersamaan” ungkapnya.

Masih dikatakan Bupati, Rapat Koordinasi Kewilayahan tahun 2024 ini adalah Refleksi Pencapaian Pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Ditegaskan, Kedudukan Kecamatan hari ini sebagai salah satu Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan Pasal 209 ayat 2 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka sama Perangkat Daerah lainnya, Kecamatan juga melaksanakan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi
Yaitu : ” Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius,Maju dan Inovatif menuju Masyarakat Sejahtera Lahir Bathin ”

“Dengan Misi yang ke 4 Yaitu : Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang Inovatif,Profesional dan Akuntabel.”

Untuk melaksanakan Pelayanan Publik maka Kecamatan harus diberikan sebagian kewenangan Urusan Urusan Pemerintah Daerah yang merupakan kewenangan Bupati

” Karena sesuai dengan UU, Kecamatan tidak melaksanakan Urusan Urusan Pemerintahan Daerah tetapi lebih banyak kepada tugas tugas Atributif, tugas Delegatif dan tugas lain sesuai dengan Perintah Undang Undang” ujarnya

Tugas itu Salah satunya adalah Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal ( SPM) yang terdiri dari urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pemukiman , Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Urusan Sosial.

Pada Kesempatan tersebut Bupati menyerahkan Plakat dan Piagam Penghargaan Kepada Kecamatan Cicurug, Kalapanunggal, Parakansalak dan Cidahu. Selanjutnya Bupati Sukabumi beserta jajaran meninjau produk UMKM yang ada di Wilayah 2.

Red/TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

DINAS PU SUKABUMI PERBAIKI JALAN PELABUHAN II SEKITAR KAWASAN INDUSTRI

13 Februari 2026 - 05:44 WIB

RESMIKAN SEJUMLAH INFRASTRUKTUR, BUPATI SUKABUMI TEKANKAN PENTINGNYA OPTIMALISASI PELAYANAN MASYARAKAT

12 Februari 2026 - 05:55 WIB

Dinas PU Sukabumi Bekerja Sama Masyarakat Perbaiki Jalan Purabaya–Cimangu

12 Februari 2026 - 05:50 WIB

Jalan Rusak di Desa Mekarjaya yang Diprotes Siswa Akan Diperbaiki, Dinas PU Siapkan Anggaran Rp700 Juta untuk Penguatan Tebing dan Drainase

10 Februari 2026 - 06:18 WIB

CEGAH KESELAMATAN BERKENDARA, DINAS PU SUKABUMI LAKSANAKAN PENANGANAN DARURAT JALAN CIPANAS–KABANDUNGAN

10 Februari 2026 - 06:09 WIB

Ikan Layur Jadi Simbol Identitas, Kelurahan Palabuhanratu Punya Tugu Baru

6 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Desa