Menu

Mode Gelap

Pemkab Sukabumi · 27 Agu 2024 05:01 WIB ·

Rakor Kewilayahan 2024: Bupati Sukabumi Soroti Pencapaian dan Peran Kecamatan dalam Pembangunan


 Rakor Kewilayahan 2024: Bupati Sukabumi Soroti Pencapaian dan Peran Kecamatan dalam Pembangunan Perbesar

karangtarunanews.comSUKABUMI, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami pimpin Rakor Sinergitas dan Gebyar Kewilayahan Wilayah 2 Cicurug Tahun 2024. Hari Selasa ( 27/08/24) di Taman Rekreasi Cimelati Cicurug. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kewilayahan. Terutama dalam pencapaian kinerja pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Camat Cicurug Yudi Mulyadi dalam sambutannya melaporkan Kepada Bupati Sukabumi bahwa unsur hadir kesempatan tersebut diantaranya Para Kepala Desa Se Wilayah II, TP PKK Kecamatan , Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda di Wilayah Cicurug.

Dalam kesempatan Bupati Marwan membeberkan sejumlah capaian pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Hal itu menurutnya, tentu saja dapat terwujud dengan peran serta semua pihak. Baik di tingkat desa hingga ke Kabupaten Sukabumi.

” Peran bapak ibu dalam musrembang di desa dan kecamatan dapat mendorong pembangunan di Kabupaten Sukabumi.Apalagi, pembangunan daerah harus dilakukan lewat kebersamaan” ungkapnya.

Masih dikatakan Bupati, Rapat Koordinasi Kewilayahan tahun 2024 ini adalah Refleksi Pencapaian Pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Ditegaskan, Kedudukan Kecamatan hari ini sebagai salah satu Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan Pasal 209 ayat 2 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka sama Perangkat Daerah lainnya, Kecamatan juga melaksanakan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi
Yaitu : ” Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius,Maju dan Inovatif menuju Masyarakat Sejahtera Lahir Bathin ”

“Dengan Misi yang ke 4 Yaitu : Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang Inovatif,Profesional dan Akuntabel.”

Untuk melaksanakan Pelayanan Publik maka Kecamatan harus diberikan sebagian kewenangan Urusan Urusan Pemerintah Daerah yang merupakan kewenangan Bupati

” Karena sesuai dengan UU, Kecamatan tidak melaksanakan Urusan Urusan Pemerintahan Daerah tetapi lebih banyak kepada tugas tugas Atributif, tugas Delegatif dan tugas lain sesuai dengan Perintah Undang Undang” ujarnya

Tugas itu Salah satunya adalah Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal ( SPM) yang terdiri dari urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pemukiman , Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Urusan Sosial.

Pada Kesempatan tersebut Bupati menyerahkan Plakat dan Piagam Penghargaan Kepada Kecamatan Cicurug, Kalapanunggal, Parakansalak dan Cidahu. Selanjutnya Bupati Sukabumi beserta jajaran meninjau produk UMKM yang ada di Wilayah 2.

Red/TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

1. Sekda Sukabumi Dorong Implementasi SIPD di Daerah, Tekankan Pentingnya Bimtek dan Evaluasi

2 Oktober 2024 - 21:33 WIB

H. Asep Japar, menggelar silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Cidadap

1 Oktober 2024 - 00:29 WIB

UPACARA PERINGATAN KESAKTIAN PANCASILA,SEKDA ” Pancasila: Jati Diri Bangsa, Tonggak Persatuan

30 September 2024 - 21:12 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

23 September 2024 - 04:39 WIB

Asep Japar Terima Dukungan Strategis dari Pasukan Habib Mulki dalam Pilkada 2024

20 September 2024 - 05:23 WIB

Pemeliharaan Jalan Cicurug-Cidahu, Fokus Penambalan Jalan Rusak

18 September 2024 - 20:59 WIB

Trending di DPU KABUPATEN SUKABUMI