Menu

Mode Gelap

Jawa Barat · 2 Agu 2024 15:39 WIB ·

Kabupaten Sukabumi Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2025


 Kabupaten Sukabumi Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2025 Perbesar

karangtarunanews.comSUKABUMI, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami beraudiensi dengan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati, di Pendopo, Kamis (01/08/2024). Audiensi yang berlangsung secara hangat ini, membahas terkait revitalisasi bahasa daerah dan festival tunas bahasa ibu (FTBI).

Di mana, salah satu hal yang dibahas terkait Kabupaten Sukabumi yang direncanakan menjadi tuan rumah festival tunas bahasa ibu di 2025 mendatang.

“Kabupaten Sukabumi kemungkinan tuan rumah (FTBI) di 2025,” Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati.

Kegiatan FTBI sendiri, dapat memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sukabumi. Mengingat jumlah peserta yang hadir bisa mencapai ratusan.

“Peserta sendiri, bisa mencapai 700an. Belum guru pendamping dan lainnya,” ucapnya.

FTBI sendiri, menjadi puncak dari revitalisasi bahasa daerah. Di mana, hal itu menjadi upaya untuk menumbuhkan cinta terhadap bahasa dan sastra sunda.

“Ini upaya menumbuhkan kecintaan. Jangan sampai mengaku orang Sunda, namun tak tahu akar budaya nya,” ungkapnya.

Sementara itu, H. Marwan Hamami menyambut baik rencana tersebut. Apalagi FTBI di wilayah rutin dilaksanakan.

“Kami sangat setuju dan perlu diprogramkan ketika Kabupaten Sukabumi menjadi tuan rumah di 2025. Kita perlu terprogram agar terdapat makna di setiap pergelarannya,” bebernya.

Apalagi, semangat ini harus didorong agar anak anak mengenal budaya, bahasa, dan sastra daerah.

“Kita harus bangga melestarikan budaya,” tegasnya.

Di Kabupaten Sukabumi sendiri, penerapan kecintaan terhadap budaya Sunda sudah diterapkan sejak lama. Bahkan, sudah melekat di kalangan pemerintah dan masyarakat dengan istilah Kamis Nyunda.

“Kegiatan anak-anak pun sudah diarahkan untuk mencintai budaya Sunda. Hal itu agar melekat di dalam diri mereka kecintaan terhadap budaya, bahasa, dan sastra Sunda,” pungkasnya.

RED/TIM

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Paslon AA: Gugatan Lawan di MK Tidak Memenuhi Syarat Formil dan Materil

8 Januari 2025 - 23:53 WIB

Pengurus Karangtaruna Kecamatan Caringin Mengucapkan Happy 20 years Anniversary Celebrating HARDOLIND COMMUNITY 2005-2025

4 Januari 2025 - 19:38 WIB

Gebyar Sipenyu: Taat Pajak, Raih Umroh! 10 Warga Sukabumi Berangkat ke Tanah Suci

30 Desember 2024 - 22:12 WIB

121 Jiwa Terdampak Pergerakan Tanah di Cisolok, Bupati Sukabumi: Relokasi Solusi Terbaik!

28 Desember 2024 - 22:25 WIB

Tanah Longsor di Cimapag Simpenan, Bupati Marwan: Tidak Pengaruhi Pariwisata Geopark Ciletuh

26 Desember 2024 - 22:53 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Kejuaraan Bulutangkis, Dorong Lahirnya Atlet Profesional

22 Desember 2024 - 22:57 WIB

Trending di News