Menu

Mode Gelap

Hukum & Peristiwa · 17 Mei 2024 22:43 WIB ·

Koalisi 11 Desak KPU Kabupaten Sukabumi Audit Rekrutmen Anggota PPK yang Diduga Merugikan dan Cacat Hukum


 Koalisi 11 Desak KPU Kabupaten Sukabumi Audit Rekrutmen Anggota PPK yang Diduga Merugikan dan Cacat Hukum Perbesar

karangtarunanews.com -SUKABUMI,  Polemik proses seleksi dan rekrutment anggota PPK Kab-Sukabumi oleh KPU Kab- Sukabumi disikapi Koalisi 11.

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi 11 ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil maupun kaum pergerakan serta Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM. Koalisi 11 ini menyoroti rekruitmen anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dinilai ganjil dan penuh kecurangan.

Sementara hasil rekruitment KPU Kab-Sukabumi saat ini sudah melantik 235 anggota PPK baru. Mereka akan bertugas di 47 kecamatan se Kabupaten Sukabumi. Di mana, setiap kecamatan terdapat 5 anggota PPK.(Kamis, 16-Mei-2024.) dikutif dari Sukabumisatu.com

Imbasnya salah satu dari Koalisi 11 Fery Permana yang juga Ketua LSM “LATAS “ ( Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran ) ini mengungkapkan,“Bahwasannya rekruitmen PPK yang dilakukan oleg pihak KPU sangat merugikan dan bisa disebut pembodohan publik. Karena nama yang diharapkan atau yang akan lolos seleksi sudah tercatat dalam buku komisioner masing masing.Rekruitment ini cacat hukum,”ungkap Ferry pada Sukabumisatu.com, Minggu (19/05/2024 ).

Ferry juga menambahkan bahwa dalam penetapan yang dilakukan oleh pihak KPU diduga tidak sesuai dengan hasil penilaian yang objektif.

“Dengan kejadian ini, kami dari team Koalisi 11 akan melakukan aksi damai ke KPU untuk meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit berkaitan dengan hal tersebut mengingat kegiatan ini menggunakan anggaran negara dengan penuh formalitas. Kami dari Koalisi 11 akan melakukan unjuk rasa damai dengan temuan ini ke KPU dalam waktu dekat ini.”Ungkap Fery Permana.

Lebih lanjut Fery Permana menambahkan, rekruitmen yang dilakukan KPU dari Mulai CAT sampai wawancara hanya merupakan formalitas saja, bisa kita lihat dari hasil CAT yang dilakukan, meskipun mendapatkan nilai tinggi akan tetapi pada kenyataanya kalah oleh peserta nilai di bawah, karena penilaian wawancara yang subyektif.

“Dengan kalahnya peserta CAT yang memiliki nilai tinggi oleh peserta yang memiliki nilai rendah menandakan bahwa penilaian yang di berikan oleh pihak penguji KPU tidak subyektif dan relevan dan diduga ada unsur dugaan korupsi,” tegasnya.

Menurut Ferry, banyak peserta yang memiliki nilai tinggi namun tidak masuk nominasi. “Seharusnya yang nilai CAT nya tinggi di pertahankan karena itu modal dasar peserta memahami regulasi dan teknis tentang literasi Pileg maupun Pilkada .”tungkasnya.

Red/Tim

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

H. Asep Japar, menggelar silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Cidadap

1 Oktober 2024 - 00:29 WIB

UPACARA PERINGATAN KESAKTIAN PANCASILA,SEKDA ” Pancasila: Jati Diri Bangsa, Tonggak Persatuan

30 September 2024 - 21:12 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

23 September 2024 - 04:39 WIB

Asep Japar Terima Dukungan Strategis dari Pasukan Habib Mulki dalam Pilkada 2024

20 September 2024 - 05:23 WIB

Pemeliharaan Jalan Cicurug-Cidahu, Fokus Penambalan Jalan Rusak

18 September 2024 - 20:59 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Sinergitas Kewilayahan di Cibadak, Soroti Pencapaian Pembangunan 2016-2023

18 September 2024 - 03:45 WIB

Trending di Pemkab Sukabumi