karangtarunanews.com – SUKABUMI, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PU wilayah Jampangkulon telah melaksanakan kegiatan pemasangan bronjong di lokasi longsor di ruas jalan Jampangkulon-Ciguyang Sta 16+500, tepatnya di Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder, yang terjadi pada awal tahun 2024.
BACA JUGA : Inisiatif Dinas PU: Penanganan Longsor dan Irigasi di Wilayah Sagaranten
Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB, menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan. Selain itu, pihaknya juga melakukan perbaikan pada plat beton di ruas jalan kabupaten yang terdampak longsor.
“Progres fisik saat ini baru mencapai 30 persen, berdasarkan data yang diperoleh dari pengawas pekerjaan,” ujar Rudi AB kepada awak media pada Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa kegiatan penanganan ruas jalan yang mengalami longsor tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, yaitu CV. Kafada Jaya, dengan anggaran sebesar Rp.185.401.266,08.
“Dalam melakukan monitoring hari ini, kami menekankan kepada pelaksana untuk memastikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja di lapangan serta memperhatikan penyimpanan bahan material dan pemasangan rambu-rambu agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengganggu pengguna jalan,” tegasnya.
BACA JUGA : Perbaikan Jalur Alternatif Cibadak dan Cicurug: Langkah Tanggap Dinas PU Sukabumi Hadapi Krisis Transportasi