Edi Mulyadi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum (UPTD PU) Wilayah IV Palabuhanratu, menyatakan bahwa Dinas PU dan UPTD PU telah meminta bantuan kepada kepala desa dan camat untuk melakukan koordinasi terkait penggunaan lahan milik warga di sepanjang jalan sebagai jalur darurat sementara.
Edi berharap para pemilik tanah dapat memberikan izin sementara untuk penggunaan lahan tersebut demi kepentingan pembukaan jalur darurat yang dibutuhkan. Ia menyebutkan bahwa untuk pembangunan jalur darurat, Dinas PU akan menggunakan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) dan Lapisan Pondasi Atas (LPA).
“Pengerasan jalan akan dilakukan menggunakan LPB dan LPA. Lapisan bawah akan menggunakan batu kali atau sirtu besar dengan ketebalan 15 cm, sedangkan lapisan atas akan menggunakan beskos dengan ketebalan 10 cm, menggunakan alat mesin giles 6 ton atau tendem 4 ton,” jelas Edi.
Edi juga menambahkan bahwa opsi perencanaan jangka panjang untuk Dinas PU sedang dikaji ulang oleh tim teknik, apakah perlu memindahkan terase atau memperbaiki yang sudah ada.
Red/Tim