karangtarunanews.com – SUKABUMI, UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Ciemas telah melakukan peninjauan terhadap kerusakan irigasi Sungai Cikalong yang menyebabkan terjadinya banjir di permukiman Kampung Ciuyahan RT 03/09, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 6 Maret 2024.
Menurut Ujang Sukandi, pengelola irigasi UPTD PU Wilayah Ciemas, kebocoran pertama pada tanggul Sungai Cikalong terjadi pada 16 Februari 2024 pukul 14.25 WIB. Kebocoran tersebut terjadi pada bagian ujung bronjong dengan panjang sekitar 20 meter.
Ujang menjelaskan bahwa penanganan darurat bencana merupakan kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Meskipun demikian, pihaknya telah berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepala PU Kabupaten Sukabumi, Kabid Sumber Daya Air (SDA), Pemerintah Desa Tamanjaya, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciemas.
“Meskipun kewenangan terkait sungai tersebut ada di BPBD provinsi, kami tetap berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sukabumi. Kami dari UPTD PU Ciemas dan Dinas PU Kabupaten Sukabumi bertanggung jawab dalam memberikan bantuan fasilitasi teknis terkait Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan sketsa gambar,” ujarnya.
Warga merasa khawatir akan potensi terjadinya banjir saat hujan terus-menerus, yang dapat menyebabkan permukiman dan masjid terendam air. Terlebih lagi, dengan mendekati bulan Ramadan, curah hujan diperkirakan akan semakin tinggi.
RED/TIM